Selasa, 23 Desember 2014 11:10:00
PT Seberida Subur Tak Pernah Lapor Penempatan Tenaga Kerja
riauonecom, Inhu, - Penempatan tenaga kerja yang dipekerjakan PT.Seberida Subur (SS) selama ini belum pernah dilaporkan ke Kasi Penempatan Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DinsosNakertrans) Inhu.
" Selama ini belum pernah diketahui darimana pekerja mereka yang dimanfaatkan perusahaan tersebut," kata Bentur Kasi penempatan Tenaga Kerja DinsosNakertrans Inhu kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (23/12/14).
Menurutnya, setiap penempatan tenaga kerja sesuai aturan harus memiliki Ak 1. Tapi untuk pekerja di PT.SS itu, Dinas Tenaga Kerja belum pernah mengeluarkan Ak 1 untuk perusahaan itu. Sehingga tidak kenal perusahaan tersebut dimana, dan apa aktifitasnya.
Menyikapi persoalan itu, Kasi Pengawasan Tenaga Kerja Dinsos Naker Inhu, Joko berjanji akan turun ke lokasi PT.SS guna mengetahui persoalan sebenarnya. Apakah benar tenaga kerja lokal ada disana. "Nanti
akan dilihat di lapangan dan tunggu hasilnya," jelasnya.
Tambahnya, jika mengacu pada Perda No.2 Tahun 2002 tentang Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), diaturan itu memang diatur kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. "Perda tersebut masih sedang digodok untuk direvisi kembali," dalih Joko.
Secara terpisah Ketua DPC Serikat Buruh Indonesia (SBI) 1992, Tengku Riduan menuding pihak managemen PT.SS cukup arogan. Pasalnya manageman perusahaan itu dinilai melakukan pelanggaran hak normatif terhadap serikat sebagaimana yang diatur dalam UU No.21 Tahun 2000 tentang serikat/buruh yang tidak boleh ikut campur Pemerintah, TNI, Polri dan perusahaan.
Tengku Riduan mengaku telah melaporkan hal itu ke pihak Disnakertrans Inhu untuk ditindaklanjuti.
"Tunggu dipelajari terlebih dahulu, dan belum bisa untuk memberikan tanggapan soal penempatan tenaga kerja yang terjadi saat ini di PT.SS," jelasnya Ketua Komisi III DPRD Inhu, R.Irwantoni saat dimintai tanggapannya.
Sedangkan managemen PT.SS melalui Mandor I, Jufri Harahap ketika dikonfirmasi terkait persentase jumlah pekerja antara tenaga kerja lokal dengan luar yang dipekerjakan di perusahaan tersebut belum memberikan jawabanya. (mtc/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar