Selasa, 05 September 2017 15:46:00

Manager PT Tasma Puja Pelihatkan Kartu LSM KPK

PT Tasma Puja Disebut Perampas Lahan Rakyat

BANGKINANG - Warga Desa Kampar, Kecamatan Kampa menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tasmapuja, untuk mengembalikan lahan milik warga seluas 56 hektare.
 
Warga menilai, lahan ini sudah dirampas oleh perusahaan sejak tahun 1992. Kepala Desa Kampar, Lukman Efendi mengatakan, kepemilikan lahan warga itu dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah yang ditandatangani oleh Camat Kampar dan Kepala Desa Kampar tahun 1985.
 
"Jadi ada 28 surat tanah. Masing-masing luasnya dua hektare. Jadi totalnya ada 56 hektare lahan warga yang dikuasai oleh PT Tasmapuja," kata Lukman usai mediasi di Mapolres Kampar, Selasa (5/9). Menurutnya, sejak berdirinya PT Tasmapuja tahun 1992, belum pernah ada ganti rugi terhadap tanah itu. Begitu juga dengan pembelian, juga belum pernah dilakukan. "Namun Tasmapuja bersikeras juga itu adalah lahan mereka," sebut dia. 
 
Untuk kejelasan, dia ingin dilakukan pengukuran ulang. Sehingga, terbukti lahan tersebut adalah lahan milik warga. "Sudah beberapa kali kita protes. Kita menuntut untuk lahan itu dikembalikan," tegasnya. 
 
Salah seorang pemilik lahan, Hasan Zaini Datuok Panglimo Sutan juga mengakui lahan tersebut adalah lahan miliknya. Katanya, semenjak surat lahan tersebut diterbitkan, belum pernah dijual, maupun menerima ganti rugi. 
 
Artinya, belum pernah ada pengalihan hak. "Dulu memang pernah ada ganti rugi. Tapi ada sebagian yang belum terima ganti rugi. Itulah lahan kami," katanya.
 
Lahan yang berada di Dusun 4 tersebut lanjutnya, ada juga pemiliknya yang sudah meninggal dunia. Namun saat ini, sudah diwakilkan kepada anak kemenakan mereka.
 
Sementara, Plt Manajer PT Tasmapuja Dedi Siregar saat temui di Mapolres Kampar, dia enggan berkomentar. Dia meminta wartawan untuk mewawancarai humasnya. "Wawancara saja sama humas. Saya tidak bisa ngomong," katanya.
 
Lucunya, saat mengelak untuk diwawancarai wartawan, Dedi malah memperlihatkan kartu LSM KPK miliknya. "Saya orang LSM juga," ujarnya.
 
Humas PT Tasmapuja, Dian Elfitra mengatakan, terkait dengan tuntutan warga, dia menanggapi dengan positif. Dia akan mencarikan jalan terbaik dalam penyelesaian permasalahan lahan ini.
 
"Kita akan adakan mediasi lanjutan dengan membawa data-data yang bisa dipertanggungjawabkan. Kita duduk bersama," jelasnya.
 
Terkait dengan surat-surat kepemilikan lahan yang diduga diserobot tersebut, dia tidak mau berkomentar. 
 
"Itu pimpinan kita yang tahu. Itulah, surat bukti pembelian lahan, itu pimpinan di pusat yang tahu. Kita jalankan instruksi saja," ungkap dia.(l10/mzi)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified