• Home
  • Riau Raya
  • PT WKS Tak PHK Karyawan tapi Habis Kontrak Dengan CPI
Senin, 27 Juli 2020 09:28:00

PT WKS Tak PHK Karyawan tapi Habis Kontrak Dengan CPI

RIAUONE.COM-DURI, PT Wahanakarsa Swandiri (WKS) Duri, tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).Tapi kontrak kerja perusahaan habis dengan PT CPI terhitung 31 Juli 2020.

Demikian disebutkan Humas PT WKS, H Azwan Anwar, Sabtu (25/7) lalu di Duri.

Menurutnya,per 31 Juli 2020, contract completion (habis) dengan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), praktis kontrak kerja dengan karyawan berakhir.

Bukan terjadinya pemutusan hubungan kerja sebagaimana merebaknya isu PHK terhadap karyawan.

Disebutkan H Azwan Anwar, bidang HIS dan EPL di sesi masing-masing selama ini dibawah naungan PT Wahanakarsa Swandiri, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 438 karyawan, di mana 360 karyawan bekerja di HIS dan 78 orang di EPL.

"Jadi tidak benar terjadi PHK tapi kontrak habis per 31 Juli 2020,"tegasnya.

Diterangkannya bahwa,berakhir kontrak terhadap pekerjaan bidang HIS dan EPL dengan CPI, saat ini tender pekerjaannya dimenangkan PT Supraco dan PT SGJ.

"Kedua bidang pekerjaan itu, pemenang tendernya dimenangi dua perusahaan yakni PT Supraco dan PT SGJ,"tutupnya. (Joe)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified