Jumat, 22 November 2013 09:24:00
PWI akan Gugat KPU?
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan digugat oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Riau, pasalnya PWI Cabang Riau merasa ada Diskriminasi media massa di Pilgubri Putaran kedua.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Riau, Ir. H. T. Edi Sabli, .M.Si, Kamis (21/11/13), mengatakan kalau pihak PWI ingin menggugat kita silakan saja, kita disini bekerja sesuai dengan UU PKPU No. 14 tahun 2010 pasal 85 yang isinya pelaksaan kampanye putaran ke dua dapat dilaksanakan pada gedung tertutup atau media televisi atau radio yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU.
"Dari UU tersebut kita melaksanakan tugas sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan", katanya.
"Sampai hari ini, surat gugatan dari PWI belum sampai pada kita, dan akan kita terima biar hukum yang menentukan", ungkapnya.
"Gugatan yang akan dilakukan PWI ini tidak akan mengganggu kegiatan Pilgubri nanti, sebab kegiatan ini tidak ada hubungannya dengan gugatan tersebut, dan untuk selanjutnya biar hukum yang menentukan", tutupnya.(R24)
Share
Komentar