- Home
- Riau Raya
- Pantau harga Minyak Goreng Rp14 Ribu, Disperindag Dumai Sidak ke pengecer, distributor dan pedagang? Tapi Hanya Berlaku di Ritel Modern?
Kamis, 20 Januari 2022 09:43:00
Pantau harga Minyak Goreng Rp14 Ribu, Disperindag Dumai Sidak ke pengecer, distributor dan pedagang? Tapi Hanya Berlaku di Ritel Modern?
DUMAI - Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter hari ini, Rabu (19/01/2022) dan berlaku di seluruh Indonesia sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti arahan ini, Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM, MARS langsung mengambil langkah langkah dalam mendukung kebijakan satu harga tersebut.
H. Paisal mengatakan bahwa dirinya telah menyimak terkait kebijakan satu harga minyak goreng yang telah resmi diterapkan mulai hari ini (Rabu), dan sudah mengintruksikan Dinas terkait untuk melakukan pengawasan dilapangan.
"Karena sudah kebijakan pusat tentunya harus didukung, apalagi ini menyangkut dengan masyarakat, harus di kawal dengan segera," ucapnya.
Ia mengaku sudah mengintruksikan OPD (Organisasi perangkat daerah) terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Dumai untuk mengawal kebijakan satu harga ini sampai ke tingkat kelurahaan.
Sebelum adanya kebijakan satu harga yang telah resmi diterapkan oleh pemerintah untuk Minyak Goreng, Pemko Dumai, bersama Perusahaan yang memproduksi minyak goreng serta organisasi terkait telah rutin menggelar pasar murah semenjak harga minyak goreng melambung tinggi.
" Upaya sudah kita lakukan untuk menstabilkan harga minyak goreng dengan pasar murah, yang menjual harga minyak goreng Rp14 ribu per liternya sama dengan harga kebijakan satu harga saat ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Hermanto, S.Sos, M.Si telah mendapat intruksi dari Wali Kota Dumai, untuk mengawal kebijakan dari Pemerintah pusat terkait satu harga untuk minyak goreng.
Tidak berlama-lama, Manto mengatakan bahwa Dinas Perdagangan Kota Dumai telah membentuk tim dan melakukan sidak ke pengecer, distributor dan pedagang di Kota Dumai dalam rangka mengawal kebijakan satu harga untuk minyak goreng semua merk yakni Rp14 ribu per liternya.
" Dalam pantauan kami dilapangan, alhamdulillah para penjual mematuhi kebijakan satu harga untuk minyak goreng semua merk yakni Rp14 ribu per liternya," ungkapnya.
Manto menambahkan bahwa sejak harga minyak goreng meroket, Dinas Perdagangan bersama perusahaan, Kadin dan Bulog dan instansi lainnya, menggelar Operasi Pasar Murah dibeberapa titik di Kota Dumai dan menjual sekitar 100 ribu liter minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter pada.
" Semoga kebijakan pusat dan upaya yang dilakukan Pemko Dumai dapat menjamin stabilitas harga minyak goreng dan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau," pungkasnya. (DSK/*).
Giliran Minyak Goreng Israel di Intip di Indomaret dan Alfamart Indonesia
Minyak Goreng Merah Disosialisasikan di Pekanbaru Riau
RIAU, PEKANBARU - Sebagian besar masyarakat belum banyak mengenal minyak makan merah. Padahal minyak goreng ini kaya akan kandungan vitamin A dan E.
Demikian dikatak
Lho, Lho Kok Begini? Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang, Pengusaha Ancam Hentikan Pasokan Minyak Goreng
NASIONAL, BISNIS, - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan pihaknya akan mengambil sejumlah langkah dalam penyelesaian utan
Masih Migor, Kemendag Terbitkan Aturan Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat
RIAU, PEKANBARU - Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022. Aturan ini tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah