Selasa, 11 April 2017 06:28:00

Pejabat BUMD ke Luar Negeri? untuk Apa?

bandara.
PEKANBARU - Tidak salah jika banyak pejabat atau direksi di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ke luar negeri jika memang itu membawa suatu hal kebaikan, demikian Legislator Riau Noviwaldy Jusman.
 
Wakil Ketua DPRD Riau ini kepada pers, Senin malam (10/4/2017) mengatakan, pihaknya meminta agar sejumlah pihak yang mengkritik kegiatan luar negeri para direksi atau unsur pimpinan lainnya di BUMD Riau melihat dulu apa yang dilakukan.
 
"Jika memang itu membawa suatu hal kebaikan kenapa tidak? Masak orang dinas ke luar negeri lantas di tuding pemborosan," kata Noviwaldy.
 
Sebaiknya, lanjut dia, dilihat dulu kasusnya, kalau perlu pihak kritisi bekerjasama dengan mahasiswa di tempat tujuan untuk mengawasi kegiatan para petinggi BUMD tersebut.
 
Apalagi, lanjut dia, BUMD itu kan lembaga teknis, Lain hal jika tujuan ke luar negeri itu tidak ada hubungannya dengan bidang usahanya atau tidak akan menghasilkan sebuah kinerja atau menambah keuntungan daerah.
 
"Atau kegiatan ke luar negeri hanya untuk menghadiri pameran atau penandatangan kontrak atau pergi untuk wittness menyaksikan membuktikan dan lain-lain," katanya.
 
Jangan pula, lanjut dia, pihak-pihak alergi dengan kegiatan ke luar negeri. "Dan saran saya diteliti dulu tujuan ke LN nya untuk apa," kata dia.
 
Pelesiran
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau sebelumnya meminta gubernur selaku pemegang saham pengendali agar mengevaluasi atau bahkan mengganti para pejabat BUMD yang tidak efisien termasuk yang selalu pelesiran ke luar negeri.
 
Pelesiran dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bersenang-senang, atau mencari kesenangan (kesukaan dan sebagainya), atau lengkapnya berjalan-jalan untuk bersenang-senang.
 
"Pemda memiliki kewenangan untuk menegur atau bahkan mengganti pejabat BUMD yang tidak menerapkan efisiensi dalam tugas-tugasnya, termasuk sering pelesiran ke luar negeri. Karena kalau dibiarkan, ini berdampak pada pendapatan," kata Koordinator FITRA Riau, Usman kepada pers di Pekanbaru, Jumat (7/4/2017).
 
Kata dia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya memberikan kontribusi bagi daerah dengan menyumpang kas daerah saat kondisi devisit seperti saat ini.
 
Maka, lanjut dia, dibutuhkan pengawasan, termasuk membuat aturan yang ketat, seluruh BUMD harus melaksanakan efisiensi yang transparan sehingga mendatangkan keuntungan bagi daerah.
 
"Namun jika itu tidak dilakukan, termasuk jika memang ada direksi yang justru melakukan pemborosan dengan kerap pelesiran ke luar negeri ya dievaluasi atau diganti," katanya.
 
Kata Usman, memang, jika ke luar negeri untuk pengembangan bisnis mungkin bisa dipertimbangkan, namun jika hanya sebatas pelesiran, maka ini bisa dievaluasi pejabatnya. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified