Kamis, 20 Juni 2013 09:38:00
Pelabuhan Tikus, Rawan Peyelundupan Narkoba, Dumai Riau?
net
riauone.com Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyatakan wilayah Riau sangat rawan dengan aktivitas penyeludupan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dari berbagai negara. Penyelundupan disinyalir banyak masuk lewat pelabuhan tikus.
"Ada beberapa faktor, yang utama karena letak geografis Provinsi Riau yang memang sangat strategis, berdekatan dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Bambang Setiawan di Pekanbaru, Rabu.
Bambang mengatakan, menurut perkiraan Riau kerap dijadikan sebagai perlintasan atau transit bagi para pelaku pengedar narkoba jaringan internasional yang hendak mengedarkan barang haram itu ke berbagai wilayah di Indonesia khususnya Sumatera.
Namun, kata dia, selain dijadikan daerah transit, biasanya para pelaku juga sekalian mengedarkan narkoba ke berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau.
"Kondisi demikian sudah sangat meresahkan dan butuh kerja keras semua pihak untuk mengatasi persoalan ini," katanya.
Menurut dia, BNN tidak bisa bekerja secara sendiri, atau hanya bersama kepolisian dan pihak aparat bea dan cukai saja.
"Karena jumlah petugas lembaga pemerintahan pasti terbatas. Untuk itu, diperlukan peran serta masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai jaringan peredaran narkoba," katanya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sebelumnya menyatakan ada ribuan pintu masuk penyeludupan narkotika dan obat-obatan terlarang ke Indonesia tersebar di sejumlah wilayah perbatasan termasuk Provinsi Riau.
"Sebagian besar di antaranya merupakan pintu masuk berupa pelabuhan tikus dan jalur darat ilegal seperti di Kalimantan dan Provinsi Kepulauan Riau serta Provinsi Riau," kata Direktur Diseminasi BNN RI, Gun Gun Siswandi ketika berkunjung ke Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Ribuan pintu masuk tersebut tidak sepenuhnya diawasi oleh petugas negara sehingga masih sangat rentan terhadap penyeludupan narkoba dari berbagai negara tetangga.
Khususnya di Kalimantan, demikian Gun Gun, pendistribusian narkoba secara ilegal dapat dilakukan dengan hanya melewati batas negara di jalur darat.
Sementara di Riau, kata dia, penyeludupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat internasional, dicurigai didistribusikan lewat pelabuhan-pelabuhan tikus.
"Bahkan dalam upayanya itu, sindikat biasanya membungkus paket narkoba dalam bentuk yang mudah untuk mengelabuhi petugas pemeriksaan," katanya.(ant/roc)
Share
Komentar