• Home
  • Riau Raya
  • Pelaksanaan PBB Pedesaan dan Perkotaan Potensi Baru PAD Dumai
Minggu, 25 Mei 2014 11:10:00

Pelaksanaan PBB Pedesaan dan Perkotaan Potensi Baru PAD Dumai

walikota dumai agus widayat dan Kadispenda Hamdan Kamal
Advetorial 03
 
riauone.com,- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan (P2) Kota Dumai sudah pun dikelola oleh Pemko Dumai dalm hal ini Dispenda, sebelumnya dikelola 
 
Kantor Pajak Pratama. Tahun lalu Wawako Dumai Agus Widayat sudah pun melaunchingnya.
 
Setelah secara resmi PBB-P2 yang saat ini diambil alih Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemerintah Kota Dumai, maka besar harapan PAD baru dari pengalihan PBB P2 itu.
 
Wakil Walikota Dumai Agus Widayat mengatakan, dengan adanya louncing ini tentunya akan memberikan nilai lebih bagi PAD Dumai,  untuk mensukseskan pungutan PBB P2 ini, 
 
tentunya harus ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat tentunya.
 
" PBB-P2 akan menyumbangkan PAD baru bagi pembangunan di Dumai, dan tentunya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. PAD PBB-P2 diharapkan dapat menekan angka 
 
kemiskinan di Kota Dumai," kata Wakil Walikota Dumai Agus Widayat.
 
Kerjasama yang baik sangat diharapkan, perangkat Dinas Pendapatan, Kecamatan, Kelurahan dan RT dapat melakukan pendataan PBB P2. 
 
" Semua pihak harus bekerja dangan baik, Dengan melibatkan instansi terkait diharapkan pendataan bisa berjalan maksimal, kata Wawako Dumai Agus Widayat.
 
Pihak KPP Pratama Kota Dumai, menambahkan, bahwa selama tahun 2012 lalu pengelolaan pendapatan PBB dari sektor Pedesaan mencapai Rp2,3 miliar dan untuk PBB Perkotaan 
 
selama 2012 mencapai Rp32,3 miliar. Setelah adanya Perda nomor 2 tahun 2012 maka PBB-P2 diambil alih oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendapatan.
 
Selama 2012 PBB-P2 cukup luar biasa jumlahnya mencapai Rp5 miliar. Namun karena sudah ada aturan tentang PBB-P2, maka selanjutnya dikelola oleh Dinas Pendapatan Pemko 
 
Dumai. diharapkan Pemko Dumai dapat dengan baik melakukan pemungutan PBB P2 ini.
 
KPP Pratama Dumai juga memberikan informasi segar bagi Pemko Dumai terutama Dispenda. Bahwa operasional tahap pertama yakni tahun 2013 kemarin Pemko Dumai mendapatkan 
 
dana dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp2,5 miliar. Dana tersebut, digunakan untuk keperluan operasional dalam melakukan pemungutan PBB-P2 di Kota Dumai. (adv/zar)
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified