• Home
  • Riau Raya
  • Pelaku Penganiayaan IRT Menjalani Pemeriksaan di RSJ
Selasa, 21 Oktober 2014 10:40:00

Pelaku Penganiayaan IRT Menjalani Pemeriksaan di RSJ

Penganiaya IRT saat di periksa di Polsek Medang Kampai. (ka)
riauonecom, Dumai, roc, - Korban penganiayaan yakni Sri Wahyu Ningsih Tarigan (33) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang dilakukan oleh pelaku MZ (20) kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru.
 
Pelaku akan menjalani pemeriksaan selama dua minggu, guna memastikan kondisi kejiwaan yang dialami tersangka.
 
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Kampai AKP Arman Pardosi, membenarkan pihaknya telah menitipkan pelaku MZ (20) di RSJ Tampan, Pekanbaru.
 
“ Kita sudah membawa pelaku penganiayaan IRT ke Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru,” ungkap AKP Pardosi  kepada wartawan.
 
Kapolsek melanjutkan, pelaku tersebut dilakukan pemeriksaan selama dua minggu, setelah selama dua minggu, nantinya pihak polisi akan menerima hasil, apakah pelaku memang mengalami gangguan jiwa atau tidak.
 
“ Tersangka sudah kita titipkan untuk diperiksa kejiwaannya, setelah dua minggu nanti akan kita ketahui hasilnya, apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau hanya pura-pura saja,” beber Kapolsek.
 
Sedangkan korban Sri, kata AKP Pardosi, saat ini sudah kembali ke tempat tinggalnya, dengan kondisi yang sudah membaik.
 
“ Kini Korban sudah kembali di kediamannya, pada sebelumnya korban sempat dirawat di RSUD Kota Dumai,” tutup Kapolsek. (ka/roc)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified