Sabtu, 14 Desember 2013 09:54:00
Pelantikan Gubernur RIau Terpilih Tunggu Putusan MK
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, sekarang masih menunggu hasil gugatan Herman-Agus di Mahkamah Konstitusi (MK), menyangkut pelaksanaan dan hasil Pilgubri Putaran II lalu.
Gugatan Pasangan Herman-Agus, Selasa (11/12/13) sudah masuk ke MK, tapi masih dalam tahap registrasi, dan belum tahu diterima atau tidaknya oleh pihak MK, ungkap Ketua KPU Riau, Ir Tengku Edy Sabli, MSi, akhir pekan kemarin.
"Kalau nantinya gugatan HA ini diterima oleh MK, kita sudah siap untuk menghadiri panggilan MK untuk mengikuti persidangan, dan kita akan mengikuti prosedur yang ditelah ditetapkan MK tersebut", ungkapnya.
Ia menjelaskan, Kalau gugatan pasangan HA ini ditolak MK, maka pelantikan calon gubernur terpilih akan dilaksanakan tanggal tujuh Januari 2014 mendatang, namun itu tergantung dari keputusan Presiden, dan Mentri Dalam Negri serta dari DPRD Riau.
Pihaknya mengkhawatirkan, ketika gugatan HA memenangkan persidangan di MK dengan hasil meminta pemungutan suara ulang karena Pilgubri putaran kedua kemaren dianggap tidak sah, maka diharuskan melakukan pemilihan ulang.
"Tapi kita sangat optimis bahwa putaran pemungutan suara putaran kedua kemaren lancar dan tidak ada ditemukan kecurangan, namun untuk gugatan itu adalah hak dari pasangan HA"tutupnya.(R24/roc)
Share
Komentar