• Home
  • Riau Raya
  • Pembangunan Dumai Ikut Terhambat Karena RTRW Riau Belum Selesai
Selasa, 09 Februari 2016 21:39:00

Pembangunan Dumai Ikut Terhambat Karena RTRW Riau Belum Selesai

Pj Walikota Dumai H. Arlizman Agus saat menghadiri rapat pembahasan finalisasi revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Riau di gedung GBHN Nusantara V DPR RI Jakarta. (y)
RIAUONE.COM, DUMAI - Belum terselesainya persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah( RTRW) Provinsi Riau bukan saja menjadi kendala terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, tetapi juga percepatan pembangunan Provinsi Riau khususnya Kota Dumai jadi ikut terhambat.
 
Dilihat dari letak strategis daerah Provinsi Riau berdekatan dengan Selat Malaka dan negara tetangga, Riau merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia. Untuk itu, penyelesaian rencana tata ruang wilayah harus dilaksanakan dengan cepat dan tuntas. 
 
Pj Walikota Dumai H. Arlizman Agus saat menghadiri rapat pembahasan finalisasi revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Riau di gedung GBHN Nusantara V DPR RI Jakarta, belum lama ini berharap agar pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan RTRW Provinsi Riau. Karena ketidakjelasan RTRW Provinsi Riau saat ini sangat menghambat pembangunan, termasuk pembangunan Kota Dumai ikut terhambat.
 
Dijelaskan Arlizman Agus, bahwa Dumai merupakan kota yang paling strategis dibandingkan dengan beberapa Kabupaten/ Kota lain di Riau dan Dumai memiliki berbagai potensi. "Kejelasan RTRW sangat dinantikan untuk mempercepat pembangunan dan membuat para investor tidak ragu-ragu lagi untuk berinvestasi ke Dumai,"paparnya.
 
Rapat pembahasan RTRW itu dipimpin oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman dihadiri oleh 3 Kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Lemhanas, dan Kementerian Tata Ruang. Pada kesempatan itu, Irman Gusman menyampaikan sangat berterima kasih kepada seluruh perserta yang telah memenuhi undangan DPD RI dalam menyelesaikan persoalan RTRW.
 
Sementara Menteri Kehutanan RI, Siti Nurbaya dalam paparannya mengatakan bahwa beberapa Kementerian yang terkait dengan RTRW telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan dengan secepatnya. Namun menurutnya, hal ini tidak bisa selesaikan secara global dan terburu buru.
 
"Untuk menyelesaikan persoalan RTRW ini, kami perlu pengkajian terlebih dahulu termasuk aspek hukumnya dan dalam waktu dekat draft undang - undang revisi yang baru akan kita usahakan selesai,"katanya. (y)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified