- Home
- Riau Raya
- Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Kearifan Lokal, Kunci Keberhasilan Program Hutan Berkelanjutan di Riau
Selasa, 21 Januari 2025 13:00:00
Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Kearifan Lokal, Kunci Keberhasilan Program Hutan Berkelanjutan di Riau
RIAUONE, Riau - Dukungan terhadap Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat yang tinggal di sekitar hutan melalui program swasembada pangan dan energi, mengalir deras dari Provinsi Riau.
Riau adalah, salah satu daerah yang kerap masyarakatnya menjadi korban kejahatan kehutanan, Riau menghadapi perampasan atas hak masyarakat sekitar kawasan hutan yang terus terjadi secara berkelanjutan.
Ketua Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Riau, Johny Setiawan Mundung, mengapresiasi komitmen Menhut dan mendorong pengembangan potensi perhutanan sosial di Riau, program perhutanan sosial seperti Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan sangat cocok diterapkan untuk ketahanan pangan dan energi tanpa mengubah fungsi hutan.
"Kami melihat potensi besar di lahan kritis dan semak belukar dalam kawasan hutan untuk ditanami padi dan pohon aren. Selain itu, sawit yang terlanjur ditanam di kawasan hutan dapat dijadikan bagian dari sistem agroforestri dengan mengkombinasikan tanaman pangan, pohon endemik Riau seperti sirsak, alpukat, jernang, durian Musang King, dan gaharu," ujar Johny S Mundung kepada wartawan yang pernah menjadi tenaga ahli gubernur Riau bidang kehutanan, Selasa (21/1/2025).
Selesaikan Benang Kusut Kehutanan di Riau
Johny S Mundung juga menegaskan bahwa persoalan kehutanan di Riau adalah contoh paling ekstrem dari kerusakan hutan di Indonesia. "Jika kerusakan hutan di Riau berhasil diatasi, maka persoalan kehutanan di Indonesia akan jauh lebih mudah diurai. Selain itu, Riau ini adalah kampung halaman Bung Toni (Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni)," ungkapnya.
Kerusakan hutan di Riau juga berdampak langsung pada masyarakat adat, seperti Suku Talang Mamak, Akit, Duano, Bonai, dan Sakai. Mereka hidup berdampingan dengan keanekaragaman hayati di kawasan hutan dan memiliki kearifan lokal yang kaya dalam menjaga lingkungan.
"Masyarakat adat membutuhkan akses legal untuk mengelola hutan adat mereka. Persetujuan atas pengelolaan hutan adat diharapkan dapat mendukung pelestarian hutan sekaligus menjadi cadangan pangan, energi, dan air bagi pemerintah,? jelas Direktur Eksekutif Riau Research Center tersebut.
Melibatkan Kearifan Lokal
Johny menambahkan, pemberdayaan masyarakat adat dan kearifan lokal menjadi kunci keberhasilan program ketahanan pangan, energi, dan air. "Ketika kearifan lokal dilibatkan, pelestarian hutan akan berjalan lebih efektif. Harapan kami dari Riau, program ini dapat berjalan seiring dengan upaya pemulihan hutan Indonesia," tutupnya.
Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi sekitar 20 juta hektare kawasan hutan yang dapat dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air tanpa deforestasi.
"Ide utamanya adalah menjaga hutan sambil menjalankan swasembada," ujar Raja Juli Antoni.
Program ini pun diharapkan dapat bersinergi dengan agenda nasional untuk pemulihan hutan, pemberdayaan masyarakat adat, dan pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak di Riau menjadi angin segar bagi komitmen Menhut dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan mensejahterakan. **Sat