• Home
  • Riau Raya
  • Pembuatan Naskah Tata Dinas Harus Legal dan Rasional serta Efisien
Selasa, 25 Agustus 2015 19:19:00

Pembuatan Naskah Tata Dinas Harus Legal dan Rasional serta Efisien

foto berita. (uzi).

SELATPANJANG, RIAUONE.COM, ROC - Legalitas dan rasionalitas dalam penyusunan Naskah Dinas merupakan hal yang sangat penting untuk memperhatikan oleh aparatur pemerintahan. Sebab, disamping mudah dipahami yang paling penting bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Mengingat, Naskah Dinas acap kali dijadikan oleh para penegak hukum dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya sebagai acuan untuk mencari informasi. Jadi, agar Naskah Dinas tidak menimbulkan permasalahan, dan hasil pemeriksaan bersih harus mengedepankan legalitas dengan artian harus mengacu pada aturan hukum, namun jika tidak atau belum ada aturan hukumnya, maka penyusunan Naskah Dinas harus memperhatikan aspek rasionalitas.

Demikian ditekankan Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti H Edy Kusdarwanto, ketika membuka Sosialisasi Tata Naskah Dinas Elektronik Dilingkungan Pemerintah Kabupaten, Selasa (25/8/2015) yang diselenggarakan Bagian Ortal Setdakab. Menurutnya, pengetahuan aparatur pemerintahan sangat penting, karena jika tidak cerdas maka tunggulah kehancuran daerah itu.

"Di Era Informasi saat ini yang paling menentukan adalah kecepatan, jika tidak berlomba pasti akan tertinggal. Akses bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Selain dapat menghemat waktu juga dapat menghemat kertas (Paperless)," jelas H Edy.

Selain administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan dengan efisien dan cepat, aparatur pemerintahan pun dapat memanfaatkan waktunya secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Dengan E-Office kantor bisa dimana-mana, aktifitas akan berjalan lebih cepat dan aparatur bisa memanfaatkan waktunya sedemikian rupa," Papar Pj. Bupati.

Sementara itu, narasumber dari Kemendagri, Ir Jatmoko, memaparkan pentingnya aspek Jelas dan Logis, Teliti, Singkat, serta Padat dalam penyusunan Naskah Dinas. Sama halnya dengan Pj Bupati, Ia juga menekankan kehati-hatian dalam pembuatan Naskah Dinas jangan sampai Naskah Dinas tersebut menjerat PNS ke dalam hukum.

"Jika penyusunan file Naskah Dinas secara manual telah dilakukan dengan baik, maka untuk memudahkan, meningkatkan efisiensi perlu dibuatkan sistem berbasis komputer. Sistem ini perlu agar akses file dapat dilakukan dengan mudah dan file berbentuk kertas yang digunakan selama ini dapat ditiadakan," sarannya sekaligus menjelaskan.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Pemkab. Meranti Dra Sariah, Pembicara Ir Jatmiko Winahjoe selaku Kabiro Organisasi Kemendagri, Makmur SPd selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemendagri RI, serta Rudi Hartono Kabag Kelembagaan Setdaprov Riau, serta peserta dari perwakilan seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. (rls/uzi)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified