- Home
- Riau Raya
- Pemburu Sapit Biru Apresiasi Rencana Perda Inisiatif Pelarangan Penggunaan Racun dalam Penangkapan Ikan di Sungai
Selasa, 09 Maret 2021 23:20:00
Pemburu Sapit Biru Apresiasi Rencana Perda Inisiatif Pelarangan Penggunaan Racun dalam Penangkapan Ikan di Sungai
PELALAWAN, - Maraknya ilegal fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan mengandung kimia (racun) akhir-akhir ini semakin sering terjadi di Pelalawan, terutama disaat kondisi air sungai surut akibat musim kemarau.
Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu, di Sungai Mamahan Desa Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, puluhan keramba berisi ikan Tapa dan Baung milik warga setempat mati.
Menanggapi kejadian serupa tidak terulang kembali baik di sungai Mamahan atau sungai-sungai lainnya di Kabupaten Pelalawan, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH melakukan audensi dengan aparat penegak hukum, Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Selasa (09/03/2021).
"Tadi kita sudah audensi dengan Kapolres Pelalawan dan Ketua Pengadilan Negeri membahas maraknya penggunaan bahan kimia (meracun) untuk menangkap ikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab", ujar Baharudin.
Dijelaskan Baharudin, dalam audensi tersebut, Ia bersama Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan membahas mengenai penegakan hukum atas perbuatan oknum melakukan ilegal fishing.
"Sebagai informasi, tindakan memutas atau meracun ikan di sungai ada sanksi hukumnya, yaitu UU tentang Perikanan dan UU Lingkungan Hidup. Itu bisa ditindak dan dan diajukan ke persidangan", jelasnya.
Menindak lanjuti pertemuan dengan Kapolres dan Kepala Pengadilan Negeri Pelalawan, Baharudin SH yang baru menjabat sebagai Ketua DPRD Pelalawan dalam hitungan bulan akan membuat Perda Inisiatif tentang pencemaran dan perusakan lingkungan khususnya aksi meracuni sungai.
"Untuk itu kami imbau masyarakat Kabupaten Pelalawan sama-sama menjaga lingkungan ekosistem sungai kita dengan cara tidak memutas, meracuni, menyentrum ikan sungai kita, mari kita jaga dan wariskan ke generasi berikutnya," harapnya.
Ditempat terpisah, ketua komunitas pemancing udang galah yang tergabung dalam "Pemburu Sapit Biru" atau PSB, Nico Fishing menyambut baik atas respon yang dilakukan ketua DPRD Pelalawan tersebut.
Bahkan beberapa bulan yang lalu, komunitas PSB pernah melakukan pertemuan dengan Bupati terpilih H Zukri Misran di Kedai Kopi Pergaulan.
"Waktu itu kami membahas mengenai potensi wisata di Kabupaten Pelalawan, salah satunya adalah spot mancing udang galah di sungai Kampar yang sudah sangat terkenal di Riau", kata ketua PSB Nico Fishing kepada riauone.com.
Dalam pertemuan tersebut, komunitas PSB juga menyampaikan keluhan, salah satunya terkait masalah meracun ikan/udang di sungai yang berakibat semakin sulitnya pemancing mendapatkan udang galah disaat musim kemarau.
"Bupati terpilih saat itu merespon baik keluhan kami, dan berjanji akan mencoba menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan racun dalam menangkap ikan", kenangnya.
"Jadi dengan akan dibuatnya Perda Inisiatif oleh DPRD dan janji Bupati terpilih terkait himbauan pelarangan penggunaan racun, saya yakin lambat laun masyarakat akan sadar akan pentingnya kelangsungan ekosistem sungai di Kabupaten Pelalawan", tandas ketua PSB penuh harap. (tons)