Selasa, 29 Oktober 2013 08:38:00
Pemekaran Daerah, Indragiri Selatan tak disetujui DPR RI
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Rekomendasi DPRD Riau untuk pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) kandas. Sangat disayangkan tidak disetujui DPR RI. Pemekaran Kabupaten Inderagiri Selatan (Insel) tidak masuk dalam program legislasi nasional DPR RI tahun 2014.
“Itu sangat disayangkan, Insel tidak lolos pada pembahasan Banleg DPR RI tahun 2014,” kata Johar Firdaus, Ketua DPRD Riau.
Berbagai upaya dan usaha sudah dilakukan DPRD Riau. Mulai mengkaji pemekaran Insel di tingkat Komisi A DPRD Riau sampai mengeluarkan rekomendasi kesepakatan DPRD Riau terhadap pemekaran Insel ke pemerintah pusat melalui gubernur Riau.
Sementara itu, Syafruddin Saan, Sekretaris Komisi A DPRD Riau mengatakan, pihaknya selalu siap jika ada badan pemekaran Insel yang mengeluhkan hal ini.
“Kita tunggu reaksi dari badan pemekaran. Jika memang masih ada persyaratannya yang belum lengkap, maka kita akan lengkapi itu,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil rapat Paripurna DPR RI hari Kamis (24/10/13), dari 115 calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diusulkan sejumlah pemerintah daerah ke Kementerian Dalam Negeri. Hanya, 65 daerah yang lolos di Banleg DPR RI untuk selanjutnya diharmonisasi dan disingkronkan oleh Komisi II DPR.
Di dalam 65 daerah tersebut, sama sekali tidak mencamtumkan Kabupaten Insel. Tidak lolosnya Insel yang merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menjadi kabupaten baru kepada Kementerian Dalam Negeri maupun Komisi II DPR RI, karena dinilai tidak memenuhi syarat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.(rtc/roc)
Share
Komentar