• Home
  • Riau Raya
  • Pemerintah Dumai Hentikan Operasional Bandara Pinang Kampai Dumai
Kamis, 19 Desember 2013 14:21:00

Pemerintah Dumai Hentikan Operasional Bandara Pinang Kampai Dumai

roc
Bandara Pinang Kampai Dumai Riau . (riauone)
riauone.com, Dumai, Riau - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dengan resmi menghentikan operasional Bandara Pinang Kampai Dumai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai sejak 17 Desember 2013 mulai resmi menghentikan sementara kegiatan Bandara Pinang Kampai Dumai, Riau untuk pesawat yang berkapasitas 30 set keatas. Hal itu dipicu sertifikasi yang belum diberikan oleh Kemenhub.

Kepala UPT Bandara Pinang Kampai Dumai, Catur mengatakan ditutupnya operasi bandara bagi aktifitas pesawat yang berpotensi terjadinya bahaya dimana banyak fasilitas yang tidak memadai pada bandara PK Dumai.

'Kita resmi menghentikan sementara operasi bagi penerbangan diatas 30 set. Hal itu, diakibatkan banyak yang harus dibenahi dari bandara karena fasilitas yang masih sangat minim dan berpotensi terjadinya bahaya," sebutnya.

Diungkapkan Catur, untuk memenuhi standarisasi kelas III sesuai kapasitas bandara PK Dumai, masih harus lakukan pembenahan diantaranya pepohonan yang harus dipangkas habis, dan fasilitas X-Ray yang belum ada, dan fasilitas keamanan lain yang masih sangat banyak harus dilakukan perbaikan.

'Untuk standarisasi minimum sudah memenuhi tapi belum layak. Artinya, sesuai standar yang sangat minim namun tidak layak digunakan karena berpotensi bahaya cenderung lebih besar, oleh karenanya kita hentikan untuk penerbangan pesawat diatas 30 set,' ungkapnya.

Pesawat yang biasa beroperasi diatas 30 set pada Bandara PK Dumai adalah Pelita dan Sky Aviation, sementara untuk pesawat carteran dan helikopter serta pesawat TNI AU masih tetap beraktifitas.

Sertifikasi sendiri, kata Catur, akan dilakukan penilaian terlebih dahulu sebelum diberikan kepada bandara PK Dumai, tim penilaian dari kemenhub sudah akan bertolak ke Dumai besok, dan diupayakan akhir tahun ini sertifikasi tersebut sudah didapatkan dan pesawat bisa beraktifitas seperti semula.

'Pihak jasa penerbangan sudah kita informasikan secara lisan meski ada diantaranya pro dan kontra. Namun, apapun itu keputusan ini diambil agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta terjadinya pelanggaran akibat fasilitas yang minim yang dimiliki bandara PK," sebut Catur. (dumaisatu/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified