• Home
  • Riau Raya
  • Pemerintah Setempat Nilai Pertamina Tutupi Kasus Kebakaran di Kilang Pertamina RU II Dumai
Senin, 02 Desember 2013 15:37:00

Pemerintah Setempat Nilai Pertamina Tutupi Kasus Kebakaran di Kilang Pertamina RU II Dumai

Kilang Pertamina Kebakaran. (ilustrasi)
riauone.com, Dumai, Riau - Peristiwa kebakaran kilang minyak Putri Tujuh PT Pertamina RU II Dumai Kecamatan Dumai Timur, beberapa waktu lalu yang memakan korban luka bakar masih disayangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat. 

Pasalnya, pada waktu kejadian Pertamina RU II Dumai, terkesan lamban dalam melaporkan kejadian kebakaran kilang minyak tersebut. 

Kepala Bidang Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadly, akhir pekan ini mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi insiden kebakaran kilang minyak tersebut. 

"Pertamina Dumai sendiri, terkesan menutup-nutupi kasus musibah hingga memakan korban luka bakar pada pekerja TA tersebut," kata Muhammad Fadly.

Dengan kejadian ini, Muhammad Fadly menuturkan, disinyalir sebagai pelanggaran atas regulasi yang berlaku. Lambannya laporan dari PT Pertamina jelas-jelas melanggar amanat UU yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan keterangan selambat-lambatnya 2×24 jam sejak kecelakaan kerja terjadi.

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan resmi kronologis kecelakaan kerja yang terjadi di kilang Pertamina pada Minggu pekan lalu tersebut dan mengakibatkan 3 pekerja mengalami luka bakar," ulasnya.

Selain itu, lanjut Fadly, belum adanya laporan resmi membuat Disnakertrans mencurigai adanya korban lain dalam peristiwa itu. "Diduga korban terbakar akibat insiden itu lebih dari 3 orang. Informasi itu saya dapatkan langsung dari orang dalam. Oleh sebab itu, kami akan mengembangkan kasus ini," ungkapnya.

Hingga saat ini dua dari tiga korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pertamina RU II Dumai. Setelah terjadinya kasus ini, demikian Fadly, pihaknya akan menindaklanjuti fungsi Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan itu yang dinilai tidak berjalan baik.(dms/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified