Minggu, 23 Juni 2013 06:00:00
Pemerintah Tidak Kompromi Dengan Perusahaan Pembakar Lahan
riauone.com Dumai, Riau - Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir perusahaan pembakar lahan penyebab kabut asap di wilayah Riau sekitarnya.
"Perusahaan yang terbukti membakar akan ditindak tegas dan tidak ada kompromi," kata Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan di Dumai usai gelar pasukan penanggulangan Karhutla Riau di dalam lokasi kabut asap.
Menhut menerangkan, pemerintah kini tengah berkonsentrasi memadamkan api kebakaran hutan dan lahan dibawah kendali Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang beranggotakan sejumlah kementerian terkait.
Untuk penindakan kepada perusahaan pembakar lahan penyebab kabut asap, pemerintah sudah menyerahkan ke pihak Polri untuk diproses secara hukum.
"Perusahaan pembakar lahan urusan kepolisian dan pemerintah tidak akan segan-segan terhadap perusahaan yang mengantongi izin," sebut Menhut.
Sementara Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan menyatakan, sebanyak 60 personil polisi diterjunkan membantu upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah titik panas di wilayah Kota Dumai.
Tugas membantu pengendalian Karhutla di Dumai juga mendapat tambahan personil sebanyak 60 Satuan Brimob Polda Riau yang akan bekerja bersama aparat Polhut, Manggala Agni dan TNI mematikan api kebakaran yang letaknya di lokasi yang sulit dijangkau.
Terkait peristiwa kebakaran hutan dann lahan yang terjadi, AKBP Yudi menegaskan, kalau kondisi areal lahan tersebut terbakar, akibat kekeringan di musim kemarau dan tidak ada tindak pidananya. Namun jika sengaja dibakar maka bisa dikenakan tindak pidana akibat melakukan pembakaran lahan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, kebakaran lahan yang terjadi karena terbakar akibat dari penyebaran api dari daerah lain yang berada di daerah perbatasan berdekatan dengan Dumai," terang Kapolres.
Sedangkan Wali Kota Dumai Khairul Anwar meminta, pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap aksi pembakaran lahan.
"Pokoknya ada yang membakar langsung disikat saja. Jangan ditembak, tapi diproses hukum," sebut wali kota.(ant/roc)
Share
Komentar