• Home
  • Riau Raya
  • Pemkab Kepulauan Meranti Putuskan Kontrak Kerja Kontraktor Proyek JSR Terbengkalai
Senin, 27 Oktober 2014 08:09:00

Pemkab Kepulauan Meranti Putuskan Kontrak Kerja Kontraktor Proyek JSR Terbengkalai

bupati tinjau JSR
riauonecom, Meranti, roc, - Pemkab Kepulauan Meranti, Riau, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan segera memutus kontrak dan menyelesaikan biaya kerja kontraktor proyek Jembatan Selat Rengit (JSR) yang terbengkalai. Jika pihak kontraktor berkeberatan, maka dipersilahkan untuk menggugat Pemkab Kepulauan Meranti ke Pengadilan.
 
Demikian ditegaskan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, kepada sejumlah awak media, saat meninjau proyek JSR di Desa Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Turut hadir, Kepala Bappeda, Drs M Azza Faroni, Kepala Dinas PU, Ir H Ardhahni MT, Kepala Dishubkominfo, Hariadi SST MT, Kepala DPPKAD, Bambang Suprianto SE MM, Kabag Humas, Ery Suhairi dan Camat Pulau Merbau, Armansyah.
 
"Setelah dilakukan pemutusan kontrak kerjanya, kita lakukan audit, nanti kita minta BPKP melakukan audit proyek ini, berapa sisanya nanti akan kita bayar dan kalau kontraktornya keberatan, kita nanti persilahkan kontraktor untuk menggugat kita ke pengadilan," ujar Bupati.
 
Setelah melihat progres kerja rekanan di lapangan, kata Irwan, secara tegas dirinya menyatakan bahwa rekanan kontraktor tidak mampu memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan kontrak kerja yang sudah diperjanjikan.
 
"Terjadi keterlambatan kerja dan melihat kondisi seperti ini dan tadi kita sudah konfirmasi bahwa memang sudah dua bulan proyek ini berhenti, saya minta kepada Kepala Dinas PU dalam waktu dekat untuk segera menyelesaikan dan memutuskan kontrak kerja dengan pihak ketiga itu," tegasnya.
 
Selain uang muka 15 persen, kata Irwan, Pemkab Kepulauan Meranti memang belum membayar biaya lanjutan atas pengerjaan proyek tersebut. "Karena memang kita mempersyaratkan beberapa hal yang ternyata mereka tidak bisa penuhi, maka kita tidak bayar," kata Bupati.
 
Menyangkut material proyek dan komponen jembatan yang sudah 80 persen selesai di cetak di pabrik, Irwan mengakui pihak pabrik juga sudah datang untuk meminta pembayaran kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, namun itu tidak bisa dibayarkan, karena Pemkab tidak berurusan dengan pihak pabrik.
 
"Kita hanya berurusan dengan kontraktor, bukan dengan pihak pabrik. Kalau kontraktor bisa memasang itu dalam waktu dekat ini, kita akan bayar. Tapi kalau dia tidak bisa pasang dalam waktu dekat ini, maka itu urusan kontraktor dengan pabrik, tidak menjadi urusan kita," terangnya. (moc/roc)
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Kenapa Bank ini Bangkrut, Berikut Profil Dua Bank yang Bangkrut Tahun Ini, Salah Satunya Gabungan 15 BPR

    BISNIS, - Terdapat dua bank yang bangkrut atau tutup sepanjang tahun ini, berdasarkan L
  • tahun lalu

    Kasus Suap Proyek Basarnas, Kabasarnas Tersangka KPK Rp10 M Lebih, dan Punya Pesawat Terbang?

    HUKRIM, -  KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Henri memiliki tota

  • tahun lalu

    Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo, Megakorupsi Proyek BTS Rp 10 Triliun: Tanpa Libatkan Ahli, Ribuan Menara Tak Dibangun

    NASIONAL, -  Sidang perkara dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2

  • 2 tahun lalu

    Usai Geger Ledakan Kilang Pertamina, PT KPI RU Dumai Gelar Buka Puasa Bersama Camat Dumai Timur dan Jajaran-nya

    RIAU, Dumai, - Dalam rangka mempererat jalinan tali silaturahmi antara perusahaan dengan stakeholder, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai menggel

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified