• Home
  • Riau Raya
  • Pemko Dumai Tetap Lakukan Peninjauan Kembali Sebelum Bayar Rp18 Miliar
Selasa, 06 Oktober 2015 18:01:00

Dua Proyek Besar Ditangani Kejati Riau

Pemko Dumai Tetap Lakukan Peninjauan Kembali Sebelum Bayar Rp18 Miliar

proyek jalan. ilustrasi
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Pemerintah Kota Dumai akhirnya mengusulkan dan menganggarkan kembali dana untuk pembayaran proyek jalan dan drainase sebanyak Rp18 miliar di APBD Perubahan 2015. Anggaran ini sendiri rupanya sudah lama ditolak oleh anggota DPRD Dumai periode 2009-2014, mengingat pekerjaan tidak sesuai mekanisme berlaku dan hanya sebatas kebijakan Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai untuk pengerjaan proyek lanjutan jalan dan drainase itu.
 
Penjabat Walikota Dumai, Arlizman Agus, membenarkan pemerintah mengusulkan kembali anggaran Rp18 miliar untuk pembayaran proyek lanjutan dari Jalan dan Drainase. Penganggaran kembali itu juga dibenarkan tidak ada istilahnya DPAL. Tapi, pihaknya akan membayarkan anggaran itu kepada rekanan setelah ada peninjauan kembali dari Pemko Dumai, mengingat masalah ini sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Riau.
 
"Benar kita masukkan kembali anggaran Rp18 miliar itu, tapi bukan untuk DPAL. Karena istilah DPAL itu tidak ada. Pemko juga akan membayarkan setelah ada peninjauan kembali, karena masalah ini juga sudah ditangani Kejaksaan. Memang sudah ada intruksi dan putusan Pengadilan Negeri untuk memerintahkan Pemko Dumai untuk membayarkan. Tapi, kami akan ekstra hati-hati dalam pembayaran proyek lanjutan jalan dan drainase ini," ujar Arlizman Agus, Selasa (6/10/15).
 
Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Kota Dumai, Said Mustafa, dengan tegas mengatakan tidak ada menganggarkan kembali soal dana Rp18 miliar untuk pembayaran proyek lanjutan jalan dan drainase. Ironisnya, penegasan Sekko Dumai itu tidak seirama dengan penyampaian Penjabat Walikota Dumai, Arlizman Agus, yang secara terang-terangan kalau Pemerintah Kota Dumai kembali menganggarkan dana untuk pembayaran proyek lanjutan jalan dan drainase senilai Rp18 miliar.
 
Pada kesempatan sebelumnya Ketua DPRD Kota Dumai, Gusfri Effendi, menegaskan kepada Pemerintah Kota Dumai untuk mempelajari dulu soal anggaran Rp18 miliar tersebut. Kalaupun memang dimasukkan juga dalam APBD Perubahan 2015, pihaknya memberikan catatan pentingan dan tidak ingin menjadi beban dikemudian hari, mengingat masalah ini sudah ditangani pihak kejaksaan. (zar/*).
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang



  • 4 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified