Selasa, 11 Oktober 2016 11:30:00
Pemko Dumai Tinjau Ulang 5.617 Honorer, Ada yang Masuk dari Belakang
DUMAI, RIAU, - Pemerintah Kota Dumai akan meninjau ulang keberadaan 5.617 tenaga honorer sesuai dengan susunan organisasi tata kerja yang masih dibahas oleh DPRD untuk segera ditetapkan jadi peraturan daerah.
"Ribuan tenaga honorer ini akan diseleksi lagi sesuai kebutuhan SOTK baru dan bagi yang tidak produktif bisa saja diberhentikan," kata Wali Kota Dumai Zulkifli As kepada wartawan belum lama.
Dijelaskan, dari hasil rekapitulasi dan pengawasan dilakukan Badan Kepegawaian dan Diklat Dumai, diketahui jumlah honorer yang bekerja di 199 unit kerja lingkup Pemkot Dumai sebanyak 5.617 orang.
Langkah seleksi dan evaluasi ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan efesiensi anggaran daerah.Proses seleksi nantinya akan mengacu pada SOTK baru dan penempatan tenaga honorer akan disesuaikan juga dengan kemampuan anggaran pada 2017 mendatang.
"Kedepan jumlah honorer akan disesuaikan dengan SOTK baru setelah melihat hasil kajian dan seleksi oleh tim," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Dumai Sepranef Syamsir beberapa waktu lalu menyebut, hasil evaluasi banyak menemukan kecurangan, misalnya tanpa surat keputusan (SK) dan kejanggalan lain dalam proses administrasi pengangkatan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah.
"Temuan ini sudah dilaporkan kepada wali kota dan tinggal menunggu kebijakan atau keputusan dari pimpinan," kata Sepranef.
Dia juga memastikan tidak ada data tenaga honorer yang fiktif, melainkan hanya terbentur pada SK pengangkatan dan kesalahan administrasi.
Diakui bahwa keberadaan ribuan tenaga non pegawai negeri sipil ini telah membebani anggaran daerah, karena dalam setahun menelan biaya Rp48 miliar untuk pembayaran gaji atau honor. (mcr/*).
Share
Berita Terkait
Tenaga honorer tidak dapat THR Lebaran
NASIONAL, - JAKARTA. Pegawai honorer tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
Guru Honorer Mogok Mengajar Protes Ketentuan Syarat Batas Usia Seleksi CPNS
NASIONAL, -- Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah segera merespons dan berkomunikasi dengan para guru honorer. Itu setelah meluasnya demo mengajar
Forum Honorer Bertemu Bupati Kuansing, Pertanyakan Perpanjangan SK
KUANSING,- Sejumlah Ketua Forum eks Honorer Kuansing, forum Kesehatan, Forum Satuan Polisi Pamong Praja, Forum Insan Perhubungan, Dan Forum Guru Komite mendatangi Kantor Bupa
Pengangkatan Kembali Tenaga Honorer, Berpolemik karena terbentur Aturan
KUANSING,- Hasil Kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Daerah Kab. Kuantan Singingi ke Pemko Surabaya Jawa Timur beberapa hari lalu, salah satunya adalah terkait nasib
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified