Selasa, 10 Maret 2020 12:52:00
Pemko Evaluasi Kegiatan DPA Tahun Ini
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal mengevaluasi kembali kegiatan yang sudah dirancang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun ini.
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengatakan, kegiatan yang sudah dirancang dalam DPA belum semuanya dapat dilelang, karena faktor kemampuan keuangan daerah, dan pelaksanaan kegiatan harus berdasarkan skala prioritas.
Pasalnya, wabah virus corona yang menajadi isu dunia saat ini, membuat dampak pada perekonomian negara hingga perekonomian pemerintah daerah melemah dan anjlok.
"Dengan adanya isu dunia, virus Corona ini membuat ekonomi dunia anjlok dan ekonomi pemerintah di daerah pun ikut terpengaruh. Sehingga, prediksi kami akan mendapatkan dana pusat, dana provinsi, dan PAD harus dievaluasi. Karena itu, tidak semua kegiatan yang telah dirancang dalam DPA bisa untuk dilelang," kata Wako, Senin (9/3/2020).
Dijelaskannya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang akan digunakan untuk kegiatan pembangunan daerah, disusun dengan perkiraan dari pendapatan asli daerah (PAD) dalam satu tahun maupun ditambah dengan penerimaan dari pemerintah pusat.
Sementara untuk pelaksanaan kegiatan harus melihat dari kemampuan keuangan daerah.
"Satu semester kita evaluasi. Apa yang di prediksi, estimasi kemarin akan dievaluasi berapa realnya. Dengan perekonomian yang melemah seperti ini tentu tidak semua kegiatan terealisasi. Kita dahulukan berdasarkan skala prioritas," terangnya.
Dirinya juga telah menyampaikan kepada jajarannya bahwa penggunaan anggaran harus sesuai realita, karena tidak semua kegiatan-kegiatan yang sudah dirancang dalam DPA tidak dapat dilelang semua. lelang barang dan jasa dilakukan sesuai anggaran yang ada. (abu/Kominfo)