Jumat, 25 Januari 2013 16:37:00
Pemko Pantau Pelaksanaan UMK 2013
DUMAI(riauone)-Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai mulai melakukan monitoring terhadap pelaksanaan UMK Dumai tahun 2013. UMK yang sudah dijadikan SK Gubri itu saat ini sudah mulai diterapkan ke semua perusahaan dan instansi baik swasta maupun negeri.
Plt Kadisnasker Dumai Parulian Siregar Jumat (25/1) kemarin menegaskan, bahwa pihak Disnaker Dumai sudah menyebar tim monitor atau tim pemantau UMK 2013 di Kota Dumai.
“ Kami berharap agar tenaga kerja dapat melaporkan kepada kita jika ada menemukan perusahaan yang membayar gajinya dibawah UMK 2013 senilai Rp1.490.000 per bulan,” kata Parulian Jumat (25/1).
Ditegaskan Parulian lagi, pihaknya tidak akan melakukan kompromi dengan perusahaan yang ingin menutupi pembayaran upah dibawah UMK 2013.
Ditanya seberapa independent petugas monitoring yang memantau pelaksanaan UMK 2013, karena bisa saja jika ada perusahaan yang membayarkan upah dibawah UMK, dan petugas monitoring diminta perusahaan untuk tutup mulut dengan diberikan uang tutup mulut.
“ Untuk masalah seperti itu tidak akan terjadi, karena jika memang terjadi seperti itu, pekerjanya kan bisa melapor langsung ke kita, karena memang Disnaker adalah tempat tenaga kerja melapor jika ada perusahaan yang membayarkan upah diwah UMK,” tukasnya.