• Home
  • Riau Raya
  • Pemko Pekanbaru Bangun 1000 RLH Kurun Waktu 4 Tahun
Minggu, 02 Oktober 2016 13:00:00

Pemko Pekanbaru Bangun 1000 RLH Kurun Waktu 4 Tahun

ilustrasi.
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah membangun 1.000 unit Rumah Layak Huni (RLH) dalam kurun waktu empat tahun di wilayah setempat.
 
"Pembangunan Rumah Layak Huni dilakukan betahap 250 unit per tahunnya," kata Walikota Pekanbaru DR.H Firdaus ST MT di Pekanbaru Rabu.
 
Wako menjelaskan tujuan pembangunan RLH ini untuk membantu penyediaan kebutuhan rumah bagi keluarga kurang mampu diwilayah tersebut. Selain juga dalam mewujudkan program nasional sejuta rumah.
 
"Pemko dalam empat tahun terakhir kita sudah berhasil membangun 1.000 unit rumah bagi keluarga miskin. Pembangunan ini merupakan wujud program pemerintah daerah atas kebijakan pengadaan secara nasional," terang nya.
 
Ia merinci dari 1.000 unit RLH yang sudah dibangun, sebanyak 750 unit dibangun baru dan 250 renovasi."Tergantung kondisi dan kebutuhan masyarakat miskin yang ada di kecamatan," tegasnya.
 
Menurut Firdaus pembangunan RLH ini disebar pada semua kecamatan. Dengan data yang didapat dari survey camat bagi keluarga di wilayahnya.Diakuinya memang proses ini memakan waktu cukup lama karena Pemerintah Kota Pekanbaru tidak mau bantuan ini salah sasaran. Apalagi tahun ini Pemko memilih 250 keluarga kurang mampu yang akan menerima bantuan RLH. Jumlah ini dibagi kepada 12 kecamatan yang ada di wilayah setempat.
 
"Tiap satu unit rumah hanya butuh waktu sekitar 20 hari untuk selesai," katanya lagi.
 
Adapun biaya yang sudah dianggarkan Pemko dalam APBD tiap tahunnya bagi pembangunan RLH sebesar Rp50 juta/unit. Sementara bagi model RLH panggung anggarannya Rp60 juta/unit. Ini diberikan bagi wilayah khusus yang memang terletak di tepian sungai dan daerah rendah rawan banjir.
 
Program RLH ini menjadi salah satu prioritas Dinas PU Pekanbaru, guna mengentaskan kemiskinan di wilayah setempat. Syarat umum penerima RLH adalah warga Pekanbaru, memiliki lahan sendiri dan berasal dari keluarga kurang mampu serta lain-lain. (mcr/*) 
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Pemerintah Kota Siap Bersinergi dengan Imigrasi Dukung Kegiatan Strategis Pemerintah

    PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap bersinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dalam menyukseskan berbagai kegiatan strategis khususnya di bidang kei

  • 4 tahun lalu

    Pemko Pekanbaru Mutasi 25 Pejabat Eselon III dan 7 Eselon IV

    PEKANBARU - Mutasi para pejabat Pemko Pekanbaru terus bergulir sejak awal tahun 2021. Kali ini, giliran 25 pejabat eselon III dan 7 eselon IV dimutasi.

    Pelantikan 32 pejab

  • 7 tahun lalu

    Pemko Dukung Program Kerja FPRM Pekanbaru

    PEKANBARU— Forum Pemuda Remaja Masjid (FPRM) Kota Pekanbaru yang berdiri pada 23 Januari 2015 lalu, mendukung visi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadikan Pekanbar

  • 8 tahun lalu

    Pemko Perpanjang Jatuh Tempo Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan

    PEKANBARU, RIAU, - Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 30 November 2016 mendatang. 
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified