Sabtu, 04 September 2021 09:35:00
Pemko Pekanbaru sedang Susun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru sedang menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Pekanbaru.
Ia menyebut bahwa RPPLH merupakan tahapan persiapan rencana pembangunan. RPPLH sebagai rencana induk pembangunan lingkungan. Dokumen ini bagian rencana induk pembangunan Kota Pekanbaru.
"Dokumen ini sangat mendukung daya dukung dan daya tampung wilayah kota," paparnya usai Rapat Penyusunan RPPLH Kota Pekanbaru, Jumat (3/9).
Dirinya menyebut bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru sudah disahkan sebagai peraturan daerah. Pemerintah kota pun melengkapi rencana induk pembangunan agar menjaga keseimbangan lingkungan.
Penyusunan RPPLH ini mencakup seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa penyusunannya juga menyesuaikan pembangunan di wilayah regional Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan).
Walikota menyebut bahwa penyusunan RPPLH ini juga seiring penyusunan RPPLH di wilayah Pekansikawan. Ia menyebut bahwa penyusunan ini mencakup upaya mitigasi.
"Kita juga mempersiapkan mitigasi bencana, terutama untuk jalur evakuasi tentu kita susun juga," jelasnya.
Dokumen ini juga memetakan isu strategi lingkungan. Pemetaan ini untuk mengantisipasi kerawanan lingkungan untuk 30 tahun mendatang.
Sejumlah isu di antaranya seputar ancaman pencemaran hingga elevasi atau penurunan permukaan daratan. Penurunan daratan tentu meningkatkan ancaman banjir. (KMF/RD2/*)