Rabu, 02 Agustus 2017 13:07:00
Pemprov Riau Keluarkan SE Hari Jadi Provinsi Riau ke-60
PEKANBARU - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Riau ke-60 Tahun 2017, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Nomor 003.1/UM/62.13.
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Inspektur/Kepala Badan/Dinas/Biro di lingkungan Pemprov Riau, Direktur RSUD Arifin Achmad, Direktur RSJ Tampan, Direktur Rumah Sakit Petala Bumi, dan Kepala Satpol PP Provinsi Riau.
Surat Edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-60 pada tanggal 9 Agustus 2017 mendatang. Adapun isi Surat Edaran tersebut antara lain:
Pertama, diwajibkan kepada seluruh Pejabat Esselon II, III dan IV yang menggunakan Mobil Dinas milik Pemprov Riau agar memasang Stiker Logo Hari Jadi ke-60 Provinsi Riau Tahun 2017.
Kedua, memasang umbul-umbul dan menghias setiap kantor/Instansi di Lingkungan Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau dengan corak Melayu (Merah, Kuning, dan Hijau) terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2017 hingga 31 Agustus 2017.
Adapun untuk form logo dan tema Hari Jadi ke-60 Provinsi Riau dapat diakses melalui riau.go.id.
Ketiga, menginstruksikan kepada seluruh ASN dan PTT di Lingkungan Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau agar memakai Pakaian Melayu Lengkap terhitung mulai tanggal 1 Agustus hingga 9 Agustus 2017.
Keempat, mennyelenggarakan berbagai kegiatan pada masing-masing Kantor/Instansi antara lain pertandingan Olahraga, Kesenian Rakyat dan lain sebagainya yang dilaksanakan secara meriah dan khitmad, kegiatan ini sekaligus untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia Tahun 2017. (mcr/*).