Kamis, 05 September 2013 19:07:00
Penerima BLSM di Bengkalis Dipotong Rp 50 Ribu
riauone.com, Bengkalis, Riau (roc) - Warga miskin di Kabupaten Bengkalis mengeluhkan adanya pemotongan penerimaan dana BLSM. Ada kewajiban setor Rp50 ribu kepada Ketua RT. Penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat Miskin (BLSM) di Kota Bengkalis tampaknya tidak seratus persen menikmati dana dari program pemerintah adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Juni 2013 lalu. Dari sebesar Rp 300 ribu pada tahap pertama yang seharusnya mereka nikmati, ternyata harus kembali dipungut Rp 50 ribu tanpa alasan yang jelas.
Seperti terjadi di wilayah RT/RW 02/02 Kelurahan Kota Bengkalis. Setiap penerima BLSM diwajibkan menyerahkan besaran Rp 50 ribu kepada pengurus RT. Dengan dalih, bahwa dana tersebut untuk disalurkan kepada warga miskin lainnya yang belum menerima uang kompensasi itu.
“Kami diwajibkan mengeluarkan uang sebesar Rp 50 ribu. Mereka mengatasnamakan pemerintah RT setempat dengan alasan akan disalurkan ke warga miskin lainnya yang belum menerima,” ungkap Bambang (34), salah seorang penerima bantuan kompensasi kenaikan BBM, Kamis (5/9/13).
Ditambahkan Bambang, seharusnya sebelum ada kebijakan tersebut tentunya sudah harus ada kesepakatan antara penerima dan diketahui oleh pemerintah kelurahan. “Sama sekali kita belum ada diundang untuk memusyawarahkan kebijakan itu,” katanya lagi.
Sementara itu, Lurah Kota Bengkalis Yudi, terkait masalah tersebut belum berhasil dikonfirmasi.(roc/rtc)
Share
Komentar