Minggu, 15 Juni 2014 14:36:00

Penerimaan Siswa Baru Bebas Biaya

riauone.com, Rengat - Masyarakat tidak perlu cemas dengan biaya pendaftaran siswa baru. Pasalnya untuk penerimaan siswa baru tidak dipungut biaya.
Apalagi Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu sudah menegaskan  kepada seluruh sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tidak memungut biaya pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2014/2015.
 
Sebab seluruh pembiayaan yang ditimbulkan pada PPDB dapat diambil dari dana BOS."Pendaftaran siswa baru tidak dipungut biaya sepersenpun, karena sudah ada dana BOS," ujar  Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu, Hefnan Endri MPd.
 
Hal itu dikatakannya  saat menggelar hearing bersama Komisi A DPRD Inhu dan Forum Anak Kabupaten Inhu, Jumat (13/6) kemarin di Pematangreba. “Surat edaran tentang proses PPDB sudah disampaikan kepada masing-masing sekolah.,” ungkap Hefnan.
 
Dijelaskannya,  untuk PPDB tingkat SD, pandai membaca, menulis dan berhitung tidak menjadi salah satu syarat, sebab yang paling dikedepankan adalah usia calon peserta didik yakni 7 tahun. Bahkan calon peserta didik tingkat SD tidak diharuskan melengkapi akta kelahiran.
 
Penegasan  ini dilakukan sebagai salah satu upaya mensukseskan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Inhu. Sehingga dengan tidak adanya syarat yang memberatkan dan tidak dipungut biaya saat PPDB, orangtua dapat mendaftarkan anaknya masuk sekolah.
 
Hefnan berharap kepada orangtua atau wali murid yang menemukan ada sekolah memungut biaya pada pelaksanaan PPDB dan meminta syarat akta kelahiran agar melaporkannya secara langsung ke Dinas Pendidikan Inhu."Kita akan tindak sekolah yang tidak melaksanakan surat edaran tentang pedoman penerimaan siswa baru ini," tegas Hefnan.(ari)
 
Share
Berita Terkait