• Home
  • Riau Raya
  • Penetapan Paslon Terpilih pada 15 Maret , KPU Kampar Undang Kelima Paslon
Selasa, 14 Maret 2017 16:28:00

Penetapan Paslon Terpilih pada 15 Maret , KPU Kampar Undang Kelima Paslon

BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar memastikan penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pilkada 2017, Rabu (15/3/2017). Jadwal itu disepakati dalam rapat KPU Kampar, Selasa (14/3/2017).

Ketua KPU Kampar, Yatarullah mengungkapkan, rapat itu digelar menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 225/KPU/III/2017 tertanggal 13 Maret 2017.

"Surat KPU sudah kita terima tadi malam (Senin)," katanya, Selasa pagi.

Surat KPU itu bersifat sangat segera untuk ditindaklanjuti. Adapun surat KPU RI berisi keterangan Mahkamah Konstitusi tentang Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan yang Telah Terintegrasi.

"Pada intinya KPU mengintruksikan supaya menetapkan Paslon terpilih sesuai jadwal," tandas Yatarullah. Menurut dia, Rapat Pleno KPU Kampar menetapkan Paslon terpilih dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Yatarullah menyebutkan, pihaknya telah menyebar undangan. Termasuk ke lima Paslon peserta Pilkada. Ia mengakui, belum ada konfirmasi kelima Paslon bakal hadiri Rapat Pleno.

Ditambahkan dia, undangan juga dikirim kepada Pemkab Kampar, Panwas, PPK dan PPS. Selain itu, KPU telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kampar untuk mengamankan jalannya Rapat Pleno.(tr/mzi)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified