Kamis, 02 Oktober 2014 18:31:00
Pengajuan Bantuan ke Kesra Harus Rekomendasi SKPD Terkait
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc, - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Kepulauan Meranti, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa kedepan jika ada pengajuan proposal oleh masyarakat berupa bantuan kelompok ke pihaknya harus mendapat rekomendasi dari dinas terkait.
Yani mengakui memang banyak pengajuan proposal ke pihaknya oleh masyarakat dengan berbagai jenis bantuan, termasuk kelompok. Padahal, secara teknis mereka tidak memahami tentang program di dinas, kecuali Bansos/hibah.
"Kalau ada pengajuan dari masyarakat maupun kelompok, maka kita minta terlebih dahulu harus ada rekomendasi dari SKPD terkait sesuai jenis pengajuan," ujarnya, baru-baru ini kepada wartawan, di Selatpanjang.
Yani mencontohkan, seperti penganjuan bantuan peralatan nelayan maupun kelompok usaha, hendaknya direkomendasi oleh dinas Dinas Kelautan dan Perikanan. Begitu juga dengan proposal bantuan untuk peralatan seperti pencetak bata, tetap melalui rekom dinas bersangkutan.
"Untuk bantuan jenis lain, maka harus ada rekomendasi dari dinas terkait. Karena, memang secara teknis kita tidak menangani bantuan untuk kelompok usaha atau lainnya, tetapi banyak juga yang diajukan ke kita. Makanya kita minta ada rekomendasi tersebut," tegasnya.(mnr/roc/zar)
Share
Berita Terkait
Komentar