• Home
  • Riau Raya
  • Pengelola BUMD se Kabupaten Bengkalis dituntut untuk Tingkatkan Kinerja
Senin, 11 April 2016 14:10:00

Pengelola BUMD se Kabupaten Bengkalis dituntut untuk Tingkatkan Kinerja

Bupati Amil Mukminim saat Penyematan tanda Peserta pada acara pembukaan Pelatihan Keterampilan Manajemen BUM Des. di Gedung Daerak Bengkalis
BENGKALIS, RIAU, – Para pengelelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Kabupaten Bengkalis dituntut untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Mengingat keberadaan Bumdes, upaya memperkuat perekonomi desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa, Senin (11/04).
           
“Keberadaan BUMDes untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Untuk itu diharapka untuk dikelola dengan baik daan profesionalisme,” Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat membuka pelatihan keterampilan manajemen Pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Kabupaten Bengkalis tahun 2016 ini.
           
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka desa diberi kewenangan untuk mendirikan Bumdes. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Dan Pembubaran Bumdes.
 
Selain untuk memperkuat perekonomian desa, keberadaan Bumdes memperkuat potensi desa, yang belum dimanfaatkan secara optimal terutama kekayaan desa dan terdapat permintaan di pasar, serta tersedia sumber daya manusia yang mampu mengelola bumdes sebagai aset penggerak perekonomian masyarakat.
 
Bumdes merupakan perwujudan dari pengelolaan ekonomi produkif desa yang dilakukan secara koorperatif, partisifatif, emansipatif, transparansi, akuntabel dan berkelanjutan. Untuk itu, kata Amril Mukminin, perlu upaya serius semua pihak terkait, agar pengelolaannya dapat berjalan secara mandiri, efektif, efisien dan profesional. Pengelolaan Bumdes harus dilakukan dengan sistem manajemen yang baik. Para pengelolanya harus memiliki pengetahuan dan keterampilan manajemen yang baik pula.
 
Saat ini seluruh desa di Kabupaten Bengkalis telah terbentuk Bumdes, karena itu Pemkab Bengkalis akan terus melakukan pembinaan, pemantauan, evaluasi dan memberikan fasilitasi, sehingga kualitas manajemen dan sumber daya manusia pengelola Bumdes di daerah ini ke depan semakin baik. Selain itu, juga akan terus mendorong pembentukan usaha ekonomi baru yang berakar dari sumber daya lokal melalui optimalisasi kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat desa yang telah ada.
 
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkab Bengkalis untuk meningkatkan keberhasilan dan percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi pedesaan dan peningkatan kesempatan berusaha masyarakar. Karena, keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesempatan berusaha masyarakat di tingkat desa, merupakan pondasi keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesempatan berusaha di daerah ini secara keseluruhan.
 
Turut hadir sejumlah SKPD Bengkalis, Camat, Nara sumber, Pesewrta Pelatihan Keterampilan Manajemen Pengelolaan BUM Des. Se-Kabupaten Bengkalis, beserta Undangan.
 
Dengan tujuan Meningkatkan menejemen Bagi Pengelola Bum Des dalam melakukan pengelolaan dalam melakukan pengelolaan sesuai aturan Perundangan yang berlaku.serta Kemampuan Pengelola dalam Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan BUM Des dan dalam mengidentifikasi potensi Bisnis Desa. (zar/hms).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified