Kamis, 12 Agustus 2021 09:38:00
Pengelolaan Parkir di Pekanbaru Wajib Setor Rp 409 Miliar
RIAUONE.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu telah melakukan sayembara untuk mencari rekanan untuk mengelola parkir di beberapa wilayah. Bahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pihaknya telah menunjuk pihak swasta sebagai rekanan pemerintah kota.
"Sudah ada (rekanan) pemenangnya. PT Yabisa Sukses Mandiri," kata Yuliarso, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, rekanan ini terpilih setelah mengikuti sayembara sejak tiga pekan lalu. Ia lolos seleksi dan sesuai standar pengelolaan yang diinginkan pemerintah kota berbasis teknologi.
Rekanan ini mengelola parkir tepi jalan di beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru. Diantaranya, Kecamatan Tuah Madani, Binawidya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Bukit Raya dan Tenayan Raya.
"Kita ikat dengan perjanjian kerjasama selama 10 tahun. Nanti kita serahkan pengelolaannya mulai 1 September (2021)," jelasnya.
Dalam perjanjian kerjasama selama sepuluh tahun tersebut, rekanan harus mampu mengejar target Rp 409 miliar.
"Target selama sepuluh tahun itu Rp 409 miliar. Mereka harus menyetorkan ke pemerintah kota," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (11/8).
Menurutnya, rekanan ini terpilih setelah mengikuti sayembara sejak tiga pekan lalu. Ia lolos seleksi dan standar pengelolaan yang diinginkan pemerintah kota berbasiskan teknologi. Ia mengelola satu wilayah kerja yang diberikan Dishub Pekanbaru. **