Minggu, 03 Maret 2013 16:03:00
Penumpang Travel Merasa di Peras, Supir Minta Uang Antar Rp70 sampai Rp100 Ribu
DUMAI-Ujang salah seorang penumpang travel PT Citra Sinar Agung merasa di peras, pasalanya pihak travel meminta uang antar dari kantor travel di Jalan Bintan ke Tanjung Palas Rp70 ribu lagi.
Dengan berat hati, penumpang itu menyanggupinya karena tidak ada jalan lain lagi, karena travel dari Pekanbaru ke Dumai itu sampai pada pukul 1.30 Wib malam.
“ Kejadiannya Kamis (28/2) pukul 1.30 Wib malam, awalnya saya tidak menyangka kalau ada travel di Kota Dumai yang batas pengantarannya terbatas, atau dengan kata lain mereka hanya dalam kota saja, tapi tidak masuk akal ketika ada supir minta uang tambahan untuk antar ke rumah sampai Rp70 ribu, malahan katanya kalau Dumai ke Lubuk Gaung Kecamatan Sei Sembilan mereka minta Rp100 ribu lagi, berarti Pekanbaru ke Lubuk Gaung Dumai Rp190 ribu,” kata Ujang Ahad (3/3) akhir pekan kemarin.
Dikatakan Ujang, dia mengaku sangat sock dan trauma dengan layanan yang diberikan pihak travel kepada dirinya, masalanya pihak travel meminta ketika waktu tidak wajar, artinya ketika penumpang tidak ada pilihan lagi karena dini hari.
“ Kalau sudah tengah malam siapa lagi yang mau jemput kita, ojek juga tidak ada, saya tawar Rp10 ribu tidak mau, Rp20 ribu juga tidak mau,” kata Ujang.
Supir travel Kijang Inova BM 1267 JP milik PT Citra Sinar Agung yang dibawa Hendra ketika dikonfirmasi mengaku sudah menetapkan batas antar penumpang hanya untuk dalam kota saja.
“ Batas mengantar hanya untuk dalam kota saja bang, kalau sampai ke luar Dumai seperti ke purnama, dan daerah luar Dumai kita minta Rp70 ribu lagi, paling turun Rp50 ribu lah,” kata Hendra.
Kabid Darat Dishub Dumai Marjohan mengaku sangat perihatin dengan kejadian yang menimpang penumpang travel tersebut.
“ Masyarakat harus selektif, karena travel plat hitam itu kita pun tidak tahu legal atau pun tidak, bisa saja itu siluman, kami mengimbau kalau ada masyarakat yang merasa di peras silakan melaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, buatlah aduan pemerasan,” kata Marjohan.
Marjohan mengaku belum akan melakukan penindakan terkait banyaknya travel-travel nakal tersebut.(mnn)
Share
Komentar