• Home
  • Riau Raya
  • Perda Pembentukan Susunan PD, Terjadi Penambahan dan Perubahan PD
Jumat, 07 Oktober 2016 07:38:00

Perda Pembentukan Susunan PD, Terjadi Penambahan dan Perubahan PD

Bupati Bengkalis Pimpin Apel di Halaman Depan Kantor Bupati Bengkalis
BENGKALIS, RIAU, –  Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Bengkalis telah disahkan DPRD Bengkalis, Selasa (27/9/2016) lalu. Dalam Perda itu, di luar kecamatan yang bertambah dari 8 kecamatan menjadi 11 kecamatan, jumlah PD di daerah ini, berkurang 5 PD dari 36 PD menjadi 31 PD.
 
Meskipun sudah ada Perda, namun bagaimana kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja ke-31 PD dan ke-11 kecamatan tersebut, hingga saat belum ada. Sesuai ketentuan, hal ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis.
 
“Saat ini rancangan Perbup tersebut sedang disusun. Insya Allah paling lambat dalam 2 bulan ke depan selesai. Bahkan kalau bisa kita upayakan lebih cepat, karena pada tahun 2017, harus diimplementasikan” ujar Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
 
Menjawab wartawan, Amril mengatakan itu usai mengambil sumpah dan melantik 74 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (3/10/2016) lalu.
 
Meskipun belum ada Perbup-nya, namun sejumlah Bagian di Sekretariat Daerah Bengkalis dikabarkan ada yang bakal ‘tereleminasi’. Baik itu karena digabung menjadi satu Bagian, atau menjadi Bidang di salah satu PD.
 
Konon, adapun Bagian yang bakal ‘hilang’ tersebut, diantaranya Bagian Pertanahan. Bagian yang saat ini dipimpin Alpi Mukhdor sebagai Kepala Bagian, bakal menjadi salah satu Bidang di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan.
 
Bagian Keuangan dan Bagian Perlengkapan, kabarnya akan digabung menjadi satu Bagian. Yaitu Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah Bengkalis.
 
Selanjutnya, Bagian Pengelolaan Data Elektronik (PDE) yang sekarang dipimpin Hadi Prasetyo sebagai Kepala Bagian, bakal menjadi salah satu Bidang di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
 
Sebagaimana Bagian PDE, Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) yang saat ini dinakhodai Johansyah Syafri sebagai Kepala Bagian, juga disebut-sebut bakal menjadi salah satu Bidang di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.   
 
Selain itu juga diperoleh informasi akan ada Bagian baru. Bagian ‘pendatang baru’ dimaksud adalah Bagian Layanan Pengadaan yang saat ini hanya berbentuk Unit Layanan Pengadaan yang bukan menjadi salah satu unit kerja di bawah Sekretariat Daerah Bengkalis.
 
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas mengatakan belum mengetahui adanya informasi jika sejumlah Bagian di Sekretariat Daerah Bengkalis bakal ‘dihapus’. Termasuk Bagian Humas sendiri.
 
“Informasinya demikian. Tapi pastinya saya belum tahu. Sebaiknya kita tunggu saja Perbup tentang hal itu diundangkan,” terang Johan, di ruang kerjanya, Kamis (6/10/2016). (zar).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Sekda Arianto Benarkan Beberapa SKPD Ada yang Dihilangkan

    BENGKALIS, RIAU, - Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan segera menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengacu kepada
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified