• Home
  • Riau Raya
  • Perlu Diusulkan Pembentukan Perda Pembangunan Daerah Terkontrol
Senin, 07 Februari 2022 09:37:00

Perlu Diusulkan Pembentukan Perda Pembangunan Daerah Terkontrol

BENGKALIS, - Musrenbang Durtim-Dubar di Jumat (4/2) beda jam giatnya berlangsung di Aula Kelurahan masing-masing untuk 2022.

Kelurahan Duri Timur, Jumat (4/2) berlangsung sekira jam 14.00 WIB, sedangkan di Duri Barat dilakukan sekira pukul 20.00 WIB.

Seperti tahun-tahun yang lalu satu persatu usulan muncul dari masyarakat melalui ketua RT atau RW bahkan LPMK di Musrenbang Duri Timur.

Kebutuhan masyarakat untuk dilakukan normalisasi parit di Duri Timur atau drainase jadi keluhan warga. Demikian juga pembuatan gorong-gorong di sejumlah RW termasuk jalan tetap menjadi materi usul di momentum pertemuan warga dengan pihak kelurahan dan legislatif.

Suatu yang patut diberikan taniah dan jempol terhadap anggota DPRD Provinsi Riau Hj Mira Roza SH, asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau dengan telaten ikuti kegiatan sepanjang beberapa waktu.

Srikandi PKS Provinsi Riau ini menjawab awak media sebut perlu sebuah peraturan bagi daerah untuk dapat kontrol pelaksanaan kegiatan warga terkait usulan pembangunan.

Ini disampaikan oleh anggota parlemen  Provinsi Riau yang diproyeksikan dan didaulatnya menjadi legislatif RI 2024 oleh rakyat mendengarkan keluhan LPMK Kelurahan Duri Timur.

Pasalnya, usulan masyarakat di Duri Timur yang dilakukan dan diberikan pemerintah dan dikerjakan kontraktor sulitnya di kontrol. Koordinasi proyek yang di wilayah Duri Timur tak pernah ada, baik dengan lurah dan jajaran atau LPMK hingga kondisi dan pelaksanaan asal tanpa pengawasan warga.

"Disini harus ada perda untuk menjadi payung hukum awas bagi LPMK atas kegiatan yang dilakukan di suatu kawasan sebagaimana di masa Bupati Bengkalis terdahulu,"ujarnya.

Sementara itu, Kelurahan Duri Barat, usulan diterima pihak kecamatan beragam, paling umum ialah renovasi masjid, perbaikan drainase (parit) dan perbaikan atau semenisasi jalan.

Selain itu, ada usulan warga terkait sekolah, tingkat SMA dalam beberapa tahun-tahun terakhir ini, telah menjadi usul permanen masyarakat Durtim dan Kelurahan Duri Barat.

Camat Mandau Riki Rihardi dan Sekretaris Camat Mandau Yoan Dema, di waktu terpisah bahwa masyarakat Kelurahan Duri Timur dan Kelurahan Duri Barat, sebaiknya tidak hanya berfokus diusulan mengenai infrastruktur saja, namun juga bisa mengusulkan pengajuan bantuan untuk peluang usaha, seperti bagian usul Kelompok Usaha Bersama (KUBe) Dinas Sosial, ataupun bantuan untuk kelompok tani dan kelompok peternak.

"Dari usulan yang telah disampaikan oleh bapak-bapak atau ibu-ibu, mungkin tidak semua usulan bisa direalisasikan, sebab ada usulan yang sifatnya prioritas, namun kita semua berharap realisasi atas usulan ini bisa segera terwujud," harapan Camat Mandau Riki Rihardi. (JOE)


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified