Selasa, 12 April 2016 07:44:00
Pertahankan Aset Daerah, Dishub Dumai Rencanakan Ganti Nama Terminal Barang
DUMAI, RIAU, - Guna mempertahankan aset daerah yang kabarnya akan ditarik oleh Pemerintah Pusat, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai tengah melakukan rencana perubahan nama Terminal Barang dan Truk menjadi Tempat Parkir Khusus Kendaraan Angkutan Barang.
"Kita tengah menggodok rencana merubah nama Terminal Barang dan Truk menjadi Tempat Parkir Khusus Kendaraan Angkutan Barang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai Bambang Sumantri kepada wartawan, belum lama ini.
Rencana yang dilakukan ini, menurut Kadishub, sebagai upaya mempertahankan aset daerah yang akan ditarik pusat dan usulan perubahan nama secepatnya akan disampaikan ke Walikota Dumai Drs Zulkifli AS untuk mendapat persetujuan.
"Kita akan berupaya mempertahankan aset daerah terminal barang dengan rencana mengubah nama menjadi tempat parkir khusus kendaraan angkutan barang," ujarnya.
Mantan Kadisdukcapil Dumai itu menyebutkan, meski nama akan mengalami perubahan, namun fungsinya akan tetap yaitu sebagai parkir dan penyelenggaraan pengaturan kendaraan angkutan barang keluar masuk perkotaan.
Pemerintah Kota Dumai, lanjut Bambang, terus menolak rencana penarikan aset daerah berupa terminal tipe A ke Pemerintah Pusat ini sejak jauh hari lalu melalui berbagai lobi ke Kementerian Perhubungan RI dan upaya lain.
Alasan penolakan, karena selain menjadi primadona penyumbang keuangan andalan Dinas Perhubungan, juga murni dibangun dengan anggaran daerah dan banyak tenaga harian lepas bekerja menggantungkan hidup.
"Berbagai cara akan kita lakukan supaya kewenangan mengelola terminal barang ini tidak ditarik ke pusat dan Dumai tidak kehilangan potensi penerimaan keuangan daerah," tuturnya.
Terminal Barang dan Truk Dumai berkontribusi PAD belasan miliar rupiah tiap tahun, dan Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan baru menarik kewenangan pengelolaan pada Oktober 2016 ini berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Agar PAD Terminal Barang dan Truk tergali optimal, Dishub berencana membentuk tiga terminal pembantu di sejumlah pintu masuk kota agar sistem penarikan retribusi pajak parkir kendaraan masuk tertib dan menekan potensi pungutan liar.
"Terminal barang pembantu ini untuk menggantikan pos penarikan retribusi yang ada sekarang di beberapa pintu masuk Dumai, yaitu kawasan Bukit Timah, Pelintung dan Rawa Panjang," imbuhnya.
Dishub juga berupaya keras menunda peralihan kewenangan Terminal AKAP di Jalan Kelakap Tujuh Dumai dengan cara meminta pemerintah pusat untuk menjelaskan hak dan kewajiban daerah sebelum dilakukan pengambilalihan aset. (pnc).
Share
Berita Terkait
Masih Suasana Idul Fitri 1443 H, Dishub Dumai Gelar Halal Bi Halal
DUMAI - Sehungan masih suana Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai mengadakan acara Halal bi halal bersama pegawai di lingkungan kerjanya.
Sua
Dishub Dumai Terkendala Rendah Anggaran Kerja
DUMAI, RIAU, - Dinas Perhubungan Kota Dumai terkendala rendah anggaran pelaksanaan sejumlah rencana program kerja, karena itu diusulkan Rp77 miliar ke pemerintah pusat pada
Dishub Dumai Himbau Nelayan Daftarkan Kepemilikan Kapal Tangkap Ikan
DUMAI, RIAU, - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menghimbau para nelayan tangkap ikan agar mendaftarkan kepemilikan kapal berukuran GT.7 ke bawah kepada pihak pem
Minim Personil dan Kendaraan, DIshub Dumai Kewalahan Tertibkan Truk Tonase Berat
DUMAI, RIAU, - Terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan Mobil Patroli membuat Dinas Perhubungan Kota Dumai kewalahan untuk mengawasi mobil truk melebihi tonase yang melint
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified