- Home
- Riau Raya
- Pertama di Pelalawan, Bos Gede Cafe Berikan Penyuluhan Hukum Gratis bagi Pengunjungnya
Selasa, 21 Januari 2020 00:32:00
Pertama di Pelalawan, Bos Gede Cafe Berikan Penyuluhan Hukum Gratis bagi Pengunjungnya
PANGKALANKERINCI, - Memberikan penyuluhan Hukum atau pemahaman hukum kapada masyarakat secara sukarela alias gratis merupakan cita-cita mulia dari Astuti Tanjung, pemilik Bos Gede Cafe yang berlokasi di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau.
Niat tulus dan mulia tersebut disampaikan Astuti Tanjung didampingi Apul Sihombing, SH, MH kepada awak media saat ngopi bareng di kantor Gede Cafe, Senin (20/01/2020).
Menurut Owner Bos Gede Cafe, di zaman teknologi sekarang ini, masih banyak masyarakat yang kurang memahami masalah hukum. Maka pihaknya merasa terpanggil untuk memberikan pemahaman atau penyuluhan hukum, sehingga masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya di bidang hukum.
Untuk tujuan tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Lawyer Apul Sihombing SH, MH, yang juga sebagai ayah dari anak-anaknya alias suaminya.
"Kita sudah jadwalkan pelaksanaan konsultasi, yakni setiap hari Jumat, Pukul 9.00 WIB hingga Pukul 11.00 WIB. Jasa konsultasi ini kita berikan secara gratis bagi mereka yang membutuhkan," katanya.
Ditanya bentuk konsultasi atau penyuluhan hukum apa yang akan diberikan, Astuti Tanjung memaparkan, "misalnya bila seseorang mengalami masalah hukum sebagai korban, namun tidak mengerti kemana dan bagaimana dia harus memperjuangkan keadilan, kita akan berikan jawaban menurut hukum yang benar.
Begitu juga sebaliknya, bila seseorang mengalami masalah hukum sebagai terlapor atau di posisi yang di duga melakukan perbuatan melawan hukum. Kita juga akan memberikan pemahaman hukum yang benar".
Selanjutnya kata Astuti, jika ada masyarakat sebagai korban dan telah melaporkan permasalahan hukum kepada penegak hukum, namun tidak di tindak lanjuti oleh penegak hukum. Maka kita akan bantu untuk mencari akar permasalahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Ditambahkan Bos Gede Cafe ini lagi, "Saya sudah buat program untuk memberikan penyuluhan hukum atau konsultasi hukum ini bekerjasama dengan Lawyer Apul Sihombing, SH,MH secara cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat Pelalawan," tegasnya.
Untuk itu, ia berharap masyarakat Pelalawan yang membutuhkan konsultasi hukum untuk bisa datang di Cafe miliknya dengan di jalan lingkar Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. (tons)