• Home
  • Riau Raya
  • Pilkada Inhu 2020, Dodi Nefeldi Disebut Berpeluang Menang
Kamis, 04 Juni 2020 10:40:00

Pilkada Inhu 2020, Dodi Nefeldi Disebut Berpeluang Menang

Keterangan foto: Dodi Nefeldi yang dikenal sebagai Dodi SPBU diprediksi ikut bertarung di Pilkada Inhu 2020

RIAUONE, Inhu - Pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) kepala daerah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) yang tahapannya 2020 mendatang ini, memunculkan nama baru Bakal calon (Balon) bupati Inhu 2020, Dodi Nefeldi pengusaha muda yang sukses di Inhu diprediksi mampu unggul jika mendapatkan kesempatan bertarung di Pilkada serentak nanti.

Berbincang dengan sejumlah wartawan Rabu (3/6/2020) Dodi Nefeldi tidak menepik jika dirinya ikut bertarung sebagai Bupati atau sebagai wakil bupati bertarung di Pilkada Inhu 2020. "Jika rakyat Inhu menginginkan, saya selalu siap, mau jadi Bupati atau jadi wakil bupati saya selalu siap," kata pengusaha muda yang dikenal dengan nama Dodi SPBU ini.

Dodi Nefeldi mengakui, kalau banyak kalangan masyarakat yang bertanya kepada dia tentang informasi yang menyebutkan dirinya ikut bertarung, tetapi diakuinya kalau dirinya bukanlah pengurus partai politik dan bukan pula sebagai anggota dewan yang populer ditengah masyarakat.  "Saya ini cuma pengusaha murni yang tak paham politik, kalau untuk rakyat saya selalu siap," ujar Dodi pengusaha SPBU yang mulai merintis usaha sarang burung walet ini.

Terpisah Sudirman HP warga Kecamatan Seberida mengakui mengenal sosok Dodi SPBU tersebut, dan menyakini kalau Dodi Nefeldi mampu unggul dan menang jika ikut bertarung di Pilkada Inhu 2020 ini. "Dodi SPBU itu orangnya ramah dan tidak pelit, tapi dia sibuk sana sini urus bisnis saja," ujar Sudirman HP kepada wartawan.

Jika sosok Dodi Nefeldi diberikan kesempatan memimpin Inhu, dirinya yakin akan kemampuan Dodi Nefeldi mengelola manajemen dan memajukan pembangunan di Kabupaten Inhu. "Dengan kemampuan Dodi SPBU itu, saya yakinlah Inhu akn maju dan rakyat sejahtera sebab, dia tau betul seluk beluk Inhu ini dan dia tau kebutuhan insfratruktur apa yang di butuhkan masyarakat," jelasnya.

Sebagai mana di ketahui, Pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati bahwa Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. Kesepakatan itu muncul dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP pada hari ini, Rabu (27/5/2020) kemarin.

"Komisi II DPR bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia, saat membacakan kesimpulan rapat yang berlangsung secara fisik dan virtual, di Jakarta tersebut, seperti dilansir Antara.

Ahmad menyatakan kesepakatan itu didasarkan pada penjelasan KPU, kebijakan dan pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah saat pandemi virus corona, sekaligus saran serta dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 

Saran dan usulan Gugus Tugas terkait pilkada serentak itu disampaikan dalam Surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020. 

Dia menambahkan, situasi pandemi Covid-19 memang menyebabkan tiap orang menyesuaikan diri dengan keadaan. Namun, Komisi II DPR, pemerintah dan penyelenggaraan pemilu sepakat bahwa semua aspek kehidupan harus berjalan, termasuk Pilkada.

Menurut Ahmad, keputusan penetapan pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember mempertegas keputusan Rapat Kerja Komisi II DPR pada 14 April lalu dan tertuang dalam Perppu Nomor 2/2020 tentang Pilkada.

"Kami sepakat tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari pencoblosan Pilkada 2020," ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Komisi II DPR juga menyetujui usulan perubahan Rancangan Peraturan KPU Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang tahapan lanjutannya dimulai pada 15 Juni 2020.

Namun, Ahmad melanjutkan, persetujuan tersebut disertai syarat, semua tahapan Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. (Ydh)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified