Rabu, 19 Agustus 2015 08:21:00
HUT RI Ke-70
Pj Bupati Ajak Semua Pihak Buat Terobosan Percepatan Pembangunan Meranti
SELATPANJANG, RIAUONE.COM - Pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi di Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan dengan lancar dan khidmat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Penjabat (Pj) Bupati H Edy Kusdarwanto dan Komandan Upacara Kapten Infantri Hasan Sahman Sinaga Danramil 0303 Bengkalis, bertempat dihalaman Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin 17 Agustus 2015.
Pelaksanaan upacara HUT RI Ke-70 Kabupaten Meranti tidak menemui kendala apapun, dimulai dengan menunggu detik-detik Proklamasi, pembacaan naskah proklamasi yang langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan SE. Hinggalah pengibaran Bendera merah-putih oleh gabungan Paskibraka Kabupaten Meranti, yang terdiri dari pelajar, TNI, Polri berjalan dengan lancar dan khidmat.
Pj Bupati Edy Kusdarwanto menjelaskan diusia yang Ke-70 Tahun adalah usia yang matang bagi Indonesia untuk terus melaju mengejar ketertinggalannya. Namun semua hanya bisa terwujud jika seluruh masyarakat Indonesia bersatu padu mengisi kemerdekaan dengan satu tekat kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Di Kabupaten yang dipimpinnya ini, H Edy Kusdarwanto berjanji akan melanjutkan program-program strategis yang telah dicanangkan oleh SKPD dan Bupati sebelumnya. Ia juga mengajak kepada semua pihak untuk terus mencari terobosan dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Meranti.
foto : Pi Bupati Kepulauan Meranti H Edy Kusdarwanto menyerahkan bendera merah putih saat upacara peringatan HUT RI ke-70, Senin (17-8-2015).
"Saya melihat program Bupati sebelumnya cukup baik dan akan kita lanjutkan. Untuk itu mari bersama-sama kita terus mencari terobosan dalam rangka akselerasi pembangunan di Kabupaten ini (Meranti, red) agar kita mampu sejajar dengan Kabupaten lainnya," ajaknya.
Ia mengaku dari hasil inspeksinya secara diam-diam ke pasar dan sejumlah lokasi lainnya, tengah berupaya menyusun formula untuk membawa Kabupaten Meranti jadi lebih baik. Untuk melengkapi semua informasi yang dibutuhkan, kedepan ia juga akan menjadwalkan kunjungan ke desa-desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
foto : Pj Bupati H Edy Kusdarwanto menyerahkan secara simbolis pemberian terhadap warga binaan di Rutan Cabang Selatpanjang.
"Tanpa diketahui saya telah mengunjungi pasar dan beberapa desa. Disamping mencari terobosan kita butuh dukungan semua pihak, Tuah Sekata dan Gotong Royong, dengan kebersamaan semua bisa dicapai," ucapnya.
Dia menyebutkan, adapun masalah yang akan digesa penuntasannya sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kabupaten Meranti adalah pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, air bersih, listrik dan lainnya.
Usai melaksanakan Upacara HUT RI di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Edy Kusdarwanto bersama rombongan Forkompinda langsung menuju Rutan Kelas II Cabang Selatpanjang dalam rangka pemberian Remisi kepada 76 Napi penghuni Rutan.
Kepada para warga binaan, H Edy menjelaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk perhatian dari Pemerintah kepada para nara pidana. Dikesempatan itu, Ia juga berpesan kiranya warga binaan dapat meniatkan hati menjadi manusia yang lebih baik.
"Jadikan apa yang dialami saat ini sebagai sebuah pelajaran yang berharga dalam menjalani kehidupan. Yakinlah bahwa tuhan selalu memberikan kesempatan kepada umatnya," pesanya
Pesan H Edy lagi, Ketika menghirup udara bebas (bebas dari tahanan) kelak, keterampilan hasil binaan Rutan Selatpanjang dapat dikembangkan diluar, dengan tidak mengulangi semua kesalahan yang telah lalu. "Niatkan secara sungguh-sungguh menjadi kebih baik, biarlah yang lalu menjadi sejarah, kedepan melangkahlah kejalan yang lebih baik,"ujar Pj. Bupati.
Kepala Cabang Rutan Tahanan Negara Kelas II cabang Selatpanjang, Wiwid Feryanto Rahadian, menyampaikan sebanyak 76 nara pidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tanjung Harapan kelas II cabang Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang berkelakuan baik mendapatkan remisi sempena HUT RI ke-70 Tahun 2015, dua (2) diantaranya dinyatakan bebas ditambah satu (1) Napi bebas mendapat remisi Dasawarsa.
Pemberian remisi tersebut mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
Adapun remisi yang diberikan bervariasi ada yang 6 bulan, 3 bulan, dan 1 bulan. Dari seluruh Napi penghuni Rutan sebanyak 40 persen merupakan Napi yang terkerat kasus Narkoba, namun tidak ada satupun Napi yang ditahan atas kasus korupsi dan terorisme.(adv/uzi)
Share
Berita Terkait
Kementerian Ketenagakerjaan Panggil Bos Sritex Pagi-pagi, Ada Apa?
NASIONAL, - Kementerian Ketenagakerjaan memanggil
Pendidikan Indonesia, Selamat Tinggal Kurikulum Merdeka! Mengapa Mendikdasmen Stop Kurmer
NASIONAL, PENDIDIKAN, - D
Wanti-wanti Usai Guru di Penjara, Kata Pakar Soal Viral Video Guru Enggan Tegur Siswa karena Takut di Penjara
NASIONAL, PENDIDIKAN, - M
Terlalu, Sidang Guru Honor Konawe : Pengakuan Murid Dipukul,Sebut Nama Supriyani dengan Panggilan Mama Alpa
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified