Jumat, 12 Februari 2016 06:53:00
Pj Bupati Inhu Lantik H Agusrianto Duduki Jabatan Sekda Definitif
RENGAT, INHU, RIAU, - Kendati melalui proses yang panjang sesuai ketentuan aturan undang undang Tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang wajib dan harus mengikutinya, khususnya dalam meniti kariernya di dalam PNS (pegawai negeri sipil ) atau Kepegawain negara, maka mau tidak mau, dan suka tidak suka harus mengikuti aturan dan peraturan UU kepegawaian yang syah saat ini di NKRI.
Maka atas dasar hal tersebut, akhirnya H Agusrianto SH MH menduduki Jabatan Sekda Kab Inhu Defenitif terhitung sejak diambil sumpah jabatanya serta sekaligus pelantikanya di Rengat hari ini, Kamis (11/2) yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB selesai.
Adapun Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris daerah (Sekda) kabupaten Inhu itu adalah H Agus Riyanto SH yang dilaksanakan Kamis (11/2/2016) di gedung Dang Purnama Rengat, Pelantikan dan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Inhu H Kasiarudin SH.
Hadir Kapolres Inhu AKBP Ari wibowo Sik, Dandim 0302 Inhu Letkol Edison Sinabutar, kepala kejaksaan Negri Rengat Teuku Rahman SH.MH, Perwakilan Pengadilan Negri Rengat, sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan, kepala Bagian dan sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Inhu dan sejumlah undangan lainnya.
Adapun Pelaksanaan Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan PJ Bupati Inhu, Kpts. Nomor 107/II/2016
Tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi Pratama sekertaris daerah (Sekda) kabupaten Inhu.
Dalam sambutan PJ Bupati Inhu H Kasiarudin mengatakan, Proses panjang yang telah dilakukan Melalui mekanisme seleksi terbuka dilakukan beberapa waktu lalu sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus untuk pejabat pimpinan tinggi pratama.
"Bahwa seiring dengan itu, Sekda adalah merupakan jabatan penting dan strategis yang menentukan kelancaran penyelenggaraan pemerintah di daerah, dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," kata nya.
Dikatakan Pj Bupati, satu hal Berhasil tidaknya tugas kepala daerah dan pemerintahan sangat bergantung pada peranan sekertaris daerah dalam menata, mengelola serta memberdayakan perangkat organisasi untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Isdjarwadi SE MT yang telah melaksanakan tugas sebagai pejabat sekertaris daerah sejak 21 desember 2015 lalu. (rgc/*).
Share
Berita Terkait
Bupati Meranti Lantik 59 Pejabat Eselon II dan III
SELATPANJANG, - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi dan Drs H Said Hasyim, Rabu (30/3/17) pagi tadi melantik sebanyak 59 pejabat Eselon II dan III di
Bupati Lantik 96 Pejabat Eselon III dan IV
BENGKALIS, RIAU, - Sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap Pegawai Negeri Sipil diantaranya memiliki tugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejaba
Bupati Amril lantik Pj Kades Sei Alam, Pedekik dan Pematang Duku
BENGKALIS, RIAU, - Bertempat di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota, Wisma Daerah Sri Mahkota, Bengkalis, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Senin (18/4/2016) mengambil sumpah d
Plt Gubri Nilai Pelantikan Sekda Inhu Tak Salah
PEKANBARU, RIAU - Tidak ada yang salah atas kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu yang melantik Agus Rianto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) defin
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified