Jumat, 15 April 2016 21:53:00
Plt Gubri Apresiasi Kadispenda Tuntaskan Penggelapan Pajak Kendaraan
PEKANBARU, RIAU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau apresiasi atas langkah tegas Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Riau SF Hariyanto dalam membongkar kasus dugaan permainan pajak yang ada di lingkungan Satuan Kerja (Satker) yang dipimpinnya.
Plt Gubri yang biasa disapa Andi Rachman ini berharap akan benar-benar diungkap ke publik, agar jangan sampai ada citra negatif dimasyarakat ke depan. "Biar saja berproses, dan itu Kepala Dispenda perlu membersihkan lingkungannya. Harapan saya tentu ini bisa diungkap semuanya," kata Andi Rachman, Jumat (15/4/16).
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung yang menyatakan sangat mendukung langkah bersih-bersih yang dilakukan Kadispenda Riau tersebut. Hal itu menurutnya cukup mengejutkan. Apalagi dikatakan praktek culas penggelapan pajak yang memanipulasi data pembayaran pajak tersebut dilakukan terencana yang melibatkan sejumlah pegawai di Dispenda serta diduga melibatkan pihak lain yang mengurus masalah pajak kendaraan.
"Kalau itu benar, kita minta diusut tuntas. Zaman sekarang tak ada lagi seperti itu. Kita tentu mendukung langkah yang dilakukan pak Kadis tersebut," ungkap Manahara.
Lebih lanjut, politisi PDI-P ini juga mendorong Inspektorat Riau dan penegak hukum lainnya untuk masuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pasalnya, jika dibiarkan atau pun penindakan hanya setengah-setengah akan menjadi penghambat institusi ini untuk berkembang. "Oya kita mendukung, ini harus dituntaskan. Bongkar habis individu yang bermain. Kalau ada jaringannya ungkap juga," ungkap Manahara.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) melalui Kabid Humas Polda Riau Guntur AKBP Arya Tejo menyatakan pada Kamis (14/4/16) kemarin memanggil lima orang untuk dimintai keterangannya, terkait pengusutan dugaan penggelapan dana pajak mobil di Dispenda Riau. Dari lima orang tersebut dua diantaranya pegawai Dispenda Riau, dua orang dari showroom mobil, satu lagi dari biro jasa. Kelimanya dihadirkan untuk dimintai keterangan atas dugaan adanya penggelapan pajak kendaraan tersebut.
"Masih klarifikasi. Ini baru tahap awal (penyidikan, red)," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo. Inisial kelima orang ini adalah S dan E dari pegawai Dispenda, F dan D dari showroom dan i dari biro jasa. "Mereka kita periksa dan mintai keterangan. Untuk saksi total sudah ada sekitar 10 orang," terangnya. (rtc).
Share
Berita Terkait
Komentar