• Home
  • Riau Raya
  • Polisi Kabupaten Kepulauan Meranti Bongkar Pengedar Narkoba
Jumat, 27 Desember 2013 15:36:00

Polisi Kabupaten Kepulauan Meranti Bongkar Pengedar Narkoba


riauone.com, Pekanbaru, Riau - Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berhasil membongkar sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan dua orang tersangka atas kejahatan itu.
           
"Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan oleh Satuan Narkoba pada Rabu (26/12/013)," kata Wakapolres Meranti, Kompol STP Manulang.
            
Ia mengatakan, keberhasilan tersebut adalah berkat adanya informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polres Meranti.
           
Hasilnya, kata dia, anggota yang sebelumnya telah melakukan upaya penyelidikan akhirnya pada Rabu (26/12) sekitar pukul 19.30 WIB berhasil meringkus seorang pria diduga bandar narkotika.
           
"Pria yang dimaksud yakni berinisial MS alias Cekiong. DI diamankan ketika mengendarai sepeda motor di Selatpanjang," katanya.
           
Dari tangan pelaku ini, aparat juga berhasil mengamankan sabu-sabu seharga Rp400 ribu dan beberapa bukti lainnya.
           
Tersangka MS kemudian dibawa ke Mapolres untuk dikembangkan yang hasilnya, muncul satu nama lagi yakni MR alias Akuan yang diduga sebagai bandar besarnya.
           
Tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan Narkoba, AKP Joni Wardi Mengajak, kemudian bergerak memburu pelaku tersebut, kata Manullang.
           
Dihari yang sama, demikian Wakapolres, akhirnya tersangka MR berhasil diamankan di rumahnya di Selatpanjang.
           
"Dari tangan tersangka itu, anggota juga mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu senilai jutaan rupiah. Kemudian anggota kembali mengembangkan, akhirnya terlacak lagi barang bukti yakni 25 paket sabu-sabu senilai puluhan juta rupiah," katanya.
           
Ia menjelaskan, 25 paket sabu-sabu tersebut ditemukan oleh anggota di dalam rumah tersangka MR yang diakui per paketnya akan dijual seharga Rp400 ribu.
           
Dari rumah MR, kata dia, aparat juga berhasil mengamankan satu unit alat timbang elektrik diduga untuk membagi-bagi sabu-sabu itu menjadi pekat kecil siap pakai.
            
"Selain itu, juga diamankan uang tunai senilai Rp13,5 juta yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika," katanya.(roc/ant)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified