• Home
  • Riau Raya
  • Polres Kampar Ungkap Misteri Penemuan Mayat di Petapahan dan Tangkap Pelakunya
Kamis, 29 Juni 2017 12:30:00

Polres Kampar Ungkap Misteri Penemuan Mayat di Petapahan dan Tangkap Pelakunya

KAMPAR - Warga Petapahan Jaya Tapung, Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sumur Tua
 
TAPUNG - Rabu 28 Juni 2017 sekira pukul 11.00 wib, telah ditemukan sesosok mayat di dalam sumur tua yang sudah lama tidak digunakan, berlokasi di Rt 25 Rw 06 Dusun II Desa Petapahan Jaya Kec.Tapung Kab. Kampar.
 
Mayat yang ditemukan ini berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi tubuh yang sudah membengkak dan membusuk, menggunakan baju kaos lengan panjang warna hitam dan celana Jins panjang warna hitam.
 
Korban pertamakali ditemukan oleh seorang warga bernama Suseno (LK 40) warga Rt 13 Rw 06 Dusun III Desa Petapahan Jaya Kec.Tapung.
 
Penemuan mayat ini berawal pada Rabu 28 Juni 2017 sekira pukul 11.00 wib, saat itu saksi Suseno hendak pergi ke kebun sawit disekitar Desa Petapahan dan ketika melewati lokasi tercium bau busuk seperti bangkai. 
 
Saksi yang penasaran kemudian mencoba mencari sumber bau busuk tersebut, dan pada saat melihat ke dalam sebuah sumur tua terlihat adanya sosok seperti mayat manusia. 
 
Atas penemuan itu saksi memberitahukan kepada warga sekitar dan bersama warga kemudian kembali melihat sumur tersebut, setelah diteliti memang benar sosok tersebut adalah mayat manusia.
 
Namun dari atas sumur tidak terlihat wajahnya, karena kepala mayat terbenam ditambah kedalaman sumur yang cukup dalam sekitar 10 meter.
 
Atas penemuan mayat tersebut warga langsung melaporkan kepada Kades Petapahan Jaya dan selanjutnya Kades menghubungi Kapolsek Tapung.
 
Sekira Pukul 12.30 wib, Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH bersama Piket SPKT dan Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH tiba di lokasi dan langsung memasang Garis Polisi dan mengamankan TKP.
 
Pada pukul 15.00 wib, tim Inafis Polres Kampar dan Tim SAR dari PT. Chevron Petapahan tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi mayat dari dalam sumur.
 
Sekira pukul 15.45 wib, mayat korban berhasil dikeluarkan dari dalam sumur dengan bantuan peralatan dari PT.Chevron serta bantuan sukarelawan salahsatu warga Desa Petapahan Jaya An. Imam Pamuji.
 
Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau dengan menggunakan Ambulance untuk dilakukan Otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas korban serta penyebab kematiannya, saat ini jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk dilakukan visum ataupun otopsi, jelas Kapolsek.
 
Kamis 29 Juni 2017 dinihari sekira pukul 00.15 Wib, Tim Opsnal Polres Kampar yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH, berhasil mengungkap misteri penemuan mayat di sumur tua Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung sekaligus menangkap terduga pelakunya.
 
Tersangka pelaku yang ditangkap Jajaran Polres Kampar ini adalah HR alias IW (LK 22), swasta, warga Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung Kab. Kampar.
 
Sementara korban yang beberapa jam sebelumnya ditemukan warga Petapahan Jaya tewas di sumur tua ini adalah Mulyono (LK 49), Swasta warga Desa Suka Mulya Kec. Bangkinang Kab. Kampar.
 
Peristiwa ini berawal pada hari Jumat  (23/6/2017) ketika korban berpamitan dengan keluarganya untuk berbuka puasa bersama di PT. Peputra Masterindo di daerah Petapahan Kec. Tapung, akan tetapi korban pada malam harinya tidak bisa dihubungi ponselnya dan tidak pulang-pulang.
 
Kemudian pada hari Rabu (28/6/2017) sekira pukul 11.00 wib, ditemukan warga sesosok mayat laki-laki di dalam sumur tua di Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung, yang diduga adalah mayat Mulyono (korban) yang menghilang sejak tanggal 23 Juni 2017 lalu.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung bersama Satreskrim Polres Kampar, diduga kuat pelakunya adalah HR alias IW teman korban yang telah melarikan diri ke Samosir. 
 
Kemudian pada hari Rabu (28/6/2017) sekira pukul 20.00 Wib, didapat informasi bahwa tersangka terlihat berada di daerah Rokan Hilir sekitar pukul 16.00 Wib dengan menggunakan mobil korban mengarah ke Pekanbaru. 
 
Selanjutnya Tim Gabungan Polres Kampar dan Polsek Tapung dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto, SH melakukan pengejaran kearah Mandau. 
 
Setibanya di Kandis terlihat mobil korban melintas mengarah ke Pekanbaru dan langsung dilakukan pengejaran dengan berkoordinasi bersama Polsek Tapung Hilir untuk melakukan penghadangan. 
 
Pada Kamis dinihari (29/6) pukul 00.15 Wib, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Rush BM 1376 FV milik korban, 1 unit HP Nokia milik korban dan 2 unit HP Nokia milik pelaku.
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Ditambahkan Bambang terhadap motif pelaku untuk sementara berdasarkan pemeriksaan awal adalah pencurian dengan kekerasan dengan maksud menguasai harta benda milik korban.(mzi)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified