Jumat, 07 Agustus 2020 17:26:00
Polres Kuansing Amankan Warga Bawa Sejam Saat Eksekusi Lahan
RIAUONE, - Polres Kuansing, Kamis (6/8) kemarin, mengamankan seorang warga saat dilakukan eksekusi tiga lahan berkekuatan hukum tetap.
ST diamankan polisi yang memiliki senjata tajam jenis pedang pendek dipinggangnya demi terjaga proses eksekusi.
Pengamanan yang dilakukan pihak Polres Kuansing,untuk memastikan kamtibmas yang kondusif selama eksekusi berlangsung.
Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM dalam release resmi mengatakan bahwa eksekusi kasus perdata yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan berjalan lancar dan aman.
Tiga perkara perdata berkekuatan hukum tetap antara lain Perkara
Nomor 30/Pdt.G/2015/PN Rengat (PN), Nomor 27/Pdt/2017/PT PBR (PT), Nomor 265 K/PDT/2018 (MA) luas objek perkara,390 Ha, dengan jumlah penggugat 214 orang,
Perkara Nomor 13/Pdt.G/2015/PN Rgt (PN), Nomor 127/Pdt/2015/PT.PBR (PT) Nomor 2869 K/PDT/2017 (MA).Luas objek perkara,14,3 Ha, dengan jumlah penggugat 8 orang,
Perkara Nomor 18/PdtG/2013/PN Rgt (PN), Nomor 227/Pdt./2015/PT PBR (PT), Nomor 2007 K/PDT/2015 (MA) Luas objek perkara,6,8 Ha, dengan jumlah penggugat 4 orang. (Joe)