• Home
  • Riau Raya
  • Polsek Dumai Timur Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal
Kamis, 14 Mei 2015 15:49:00

Polsek Dumai Timur Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal

TKI di Malaysia. (bernama)
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, - Jajaran Polsek Dumai Timur berhasil mengerebek rumah yang di duga sebagai tempat penampungan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak dikirim ke luar negeri tanpa mengantongi dokumen resmi. 
 
Adapun lokasi rumah yang diduga sebagai penampungan itu tepatnya di Jalan Akasis, Gang Family, RT 05 Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengamankan belasan warga Bengkulu yang hendak dikirim ke Malaysia. 
 
Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono, kepada wartawan mengatakan, selain mengamankan belasan TKI pihaknya juga berhasil menangkap dua orang yang di duga sebagai tekong. Kejadian penggerebekan ini dilaksanakan pada Selasa, kemarin. 
 
"Penggerebekan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada sebuah rumah diduga sebagai tempat penampungan TKI. Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata memang benar kalau rumah tersebut selalu menampung orang yang datang dari luar daerah untuk di kirim ke Malaysia," katanya, kemarin. 
 
Setelah berhasil melakukan penggerebakan rumah yang diduga sebagai penampungan TKI, pihaknya langsung mekakukan pendataan. Polisi menemukan 11 orang, dua wanita dan sembilan 9 pria yang mengaku berasal dari Bengkulu yang diduga akan dikirim ke Malaysia untuk menjadi TKI. 
 
"Dalam kasus ini dua orang ditetapkan menjadi tersangka dengan barang bukti 6 lembar KTP dan enam lembar kartu keluarga turut diamankan. Untuk 11 orang warga Bengkulu akan dilimpahkan ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke kampung halamannya," pungkasnya. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified