Minggu, 19 Februari 2017 14:20:00

Polsek Kampar Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

KAMPAR - Minggu (19/2/2017), setelah melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus Curanmor, Polsek Kampar kembali menetapkan seorang lagi sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
 
Terduga pelaku kasus Curanmor kali ini adalah DS alias AD (LK 26) warga Simpang Kubu Kec. Kampar Kab. Kampar.
 
DS alias AD ini diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di depan rumah pemiliknya di Desa Bukit Ranah Kec. Kampar pada tanggal 16 Februari 2017 lalu.
 
DS alias AD ini awalnya juga diamankan Polsek Rumbai Pesisir bersama rekannya yang juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Muara Jalai Kec. Kampar Utara.
 
Penyidik awalnya belum menemukan alat bukti atas kasus ini karena belum ada laporan atas kehilangan sepeda motor yang didapati dari tangan tersangka ini, setelah diselidiki ternyata korbannya memang belum membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian, selanjutnya petugas menyarankan korban membuat laporan untuk menjerat pelaku ini.
 
Satelah korban membuat laporannya pada hari ini, petugas langsung menetapkan status tersangka serta mengamankannya, bersama tersangka turut diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru BM-5389-FO yang disita dari tangan tersangka.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Ditambahkan Kapolsek bahwa pengungkapan ini kasus Curanmor ini berkat kerjasama yang baik antar satuan kerja Kepolisian, semoga kedepan lebih banyak kasus-kasus yang diungkap melalui pertukaran informasi ini ungkap Kapolsek.(mzi)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified