Sabtu, 04 Februari 2017 12:31:00
Polsek Tapung Kembali Tangkap Penadah Beserta Mobil Curian
TAPUNG-KAMPAR Sabtu (4/2/2017), Usai mengungkap komplotan perampok spesialis mobil antar provinsi beberapa hari lalu, Polsek Tapung Resor Kampar lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku penadah serta salah satu mobil curian di wilayah Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir.
Pelaku yang diamankan kali ini adalah ES alias AB (LK 36) warga Kecamatan Bahtera Makmur Kabupaten Rohil yang terlibat sebagai penadah atas mobil hasil kejahatan ini.
Berdasarkan informasi dari Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH diceritakan bahwa, setelah menangkap komplotan spesialis perampokan mobil antar provinsi beberapa hari lalu, pihaknya segera melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan barang bukti serta penadah kendaraan rampokan tersebut.
Didapat informasi bahwa salahsatu mobil rampokan jenis L300, yang dirampok komplotan ini pada (11/12/2016) di KM 8 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah, telah dijual pelaku melalui seseorang di wilayah Bagan Batu Kab. Rokan Hilir.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tapung segera melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan berhasil meringkus tersangka ES alias AB ini.
Setelah diinterogasi, ES alias AB mengaku hanya sebagai perantara atas penjualan mobil L300 hasil rampokan tersebut, adapun yang membeli adalah SG alias GD.
Berbekal informasi ini, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tapung dibantu oleh Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan tersangka SG, dari keterangan SG disampaikan bahwa mobil tersebut dijual oleh AS kepada sdr. Wibowo seharga Rp 79 juta, dimana sebelumnya oleh AS nomor rangka mobil tersebut diganti dengan nomor rangka mobil lain dengan jenis sama namun sudah rusak berat termasuk surat kendaraannya.
Wibowo selaku pembeli kemudian merasa tertipu, karena telah membeli mobil curian dengan surat palsu dan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil, sehingga tersangka AS akhirnya ditahan di Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil, namun mobil L300 bersama tersangka ES alias AB dibawa ke Polsek Tapung untuk proses penyidikannya.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH didampingi Panit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Darmawan bahwa tersangka ES alias AB beserta barang bukti mobil L300 hasil rampokan ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (mzi)
Polsek Tapung Berhasil Amankan Pelaku Judi KIM
POLSEK TAPUNG KAMPAR RINGKUS 2 PELAKU NARKOBA DI DESA PETAPAHAN JAYA
Tapung-Senin 21 November 2016 sekira pukul 17.00 wib, Jajaran Polsek Tapung Polres Kampar mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah SP I Desa