- Home
- Riau Raya
- Polsek Ujungbatu Bersama Koramil 08/Tandun Bubarkan Kerumunan Orang Di Cafe Sultan Ujungbatu Timur
Sabtu, 01 Mei 2021 19:24:00
Polsek Ujungbatu Bersama Koramil 08/Tandun Bubarkan Kerumunan Orang Di Cafe Sultan Ujungbatu Timur
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Dalam upaya mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di wilayah Kecamatan Ujungbatu yang sudah ditetapkan sebagai zona merah pada masa pendemi covid-19 ini, Kecamatan Ujungbatu adalah salahsatu kecamatan yang tertinggi mengenai kematian akibat terserang virus corona.
Kapolres Rokan Hulu AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat SIK. MH, memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan operasi yustisi guna menekan dan mecegah angka penularan virus corona di wilayah hukumnya, mengingat kabupaten Rokan hulu sudah dinyatakan zona merah oleh pemerintah.
Kapolsek Ujungbatu Kompol Amru Hutauruk SH dalam menindaklanjuti perintah Kapolres dengan meningkatkan kembali kegiatan pencegahan penularan dan penyebaran tidak hanya dengan upaya membagikan masker dan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, kini akan dilakukan kembali dengan teguran dan peringatan bagi pihak pengusaha, seperti warung kopi dan cafe dan lain lainnya, yang ditengarai akan menjadi tempat kerumunan orang dengan jumlah yang banyak.
Jumat, (30/4/2021) sekira pukul 20:00 Kapolsek Ujungbatu memerintahkan yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Nanang Pujiono SH untuk melakukan teguran dan peringatan kepada pengusaha dan masyarakat yang masih melakukan kerumunan diatas pukul 20:00 WIB.
Adapun sasaran yang ditargetkan yang diduga masih terjadi kerumunan orang banyak, yaitu di lapangan Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Ujungbatu dan Sebuah Cafe yang terletak di Desa Ujungbatu timur yaitu Sultan Cafe.
Dilapangan LKA petugas Polsek Ujungbatu memberi himbauan dan peringatan kepada pengunjung dan pemilik sewa mobil mobilan untuk anak anak, agar segara memberhentikan kegiatannya dikarenakan sudah lewat dari Pukul 20:00 WIB, dan Petugas mengingatkan kepada pemilik sewa mobil mobilan untuk mentaati peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan.
Setelah itu team dari Polsek Ujungbatu beserta Anggota Koramil 08/Tandun bergerak menuju cafe Sultan yang berlokasi di Jeruk Manis desa Ujungbatu Timur.
Nampak di Cafe Sultan masih banyak pengunjung, lantas Petugas memberi arahan kepada pengunjung dan memanggil pihak menejemen cafe sultan agar menghentikan aktifitasnya dikarenakan sudah melewati batas waktu yanh sudah ditentukan oleh pemerintah.
Setelah Petugas dan pengelola cafe menandatangi kesepakan diatas materai untuk tidak mengulangi kembali melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, jika nanti melanggar kesepakatan yang sudah dibuat akan dilakukan sangsi oleh petugas, setelah itu nampak Petugas dari Polsek Ujungbatu dan Koramil 08/Tandun mempersilahkan pengunjung untuk membubarkan diri dan pihak pengelola untuk mematikan lampunya.***(SURYA)
Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak
Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d
Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu
Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal
Jum'at Berkah Sediakan Sarapan Gratis Yang Dilaksanakan Oleh Bhayangkari Ranting Ujungbatu
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Jum'at Berkah Bhayangkari Ranting Ujungbatu sediakan sarapan gratis untuk masyarakat umum, yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Ujungbatu pada ha