Minggu, 02 Februari 2020 23:15:00
Pungli Surat Tanah di Perawang Barat Siak Hingga Rp 2 Juta
RIAUONE.COM,SIAK- Faisal, Penghulu (Kades) Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang Siak, diduga lakukan pungutan liar ( Pungli) kepada masyarakat atas kepengurusan pembuatan surat surat tanah yang ada di wilayah adminitrasi yang ia pimpin.
Dari keterangan masyarakat yang tidak mau disebut namanya, ketika awak media konfirmasi warga tersebut, menjelaskan bahwa oknum Penghulu tersebut pungut biaya pengurusan pembuatan surat-surat tanah sebesar Rp1 juta bahkan hingga Rp2 juta ke atas jelasnya.
Sehingga pungutan yang dilakukan oknum Penghulu (Kades) tersebut, itu masyarakat sangat mengeluh dan keberatan, terangnya.
Masyarakat Kampung Perawang Barat sangat keberatan yang mana sebelumnya pembuatan surat tanah tersebut itu sudah digratiskan Oleh Presiden RI Joko Widodo yang digembar - gemborkan sampai sekarang oleh presiden, namun oknum Penghulu ( Kades ) tersebut tidak menghiraukan instruksi Pemerintah seakan-akan melawan Kebijakan Presiden.
Penghulu ( Kades ) Faisal ketika di hubungi via whatsapp pribadinya dan sudah bertanda centang biru dua, Ahad (2/2/2020) malam tidak memberikan jawaban alias hanya diam saja terkait hal pungutan liar ( Pungli) di Kampung Perawang Barat yang ia pimpin rata rata persurat senilai Rp1 juta hingga Rp2 juta. (*).
Laporan : Masroni