• Home
  • Riau Raya
  • Pungli Surat Tanah di Perawang Barat Siak Hingga Rp 2 Juta
Minggu, 02 Februari 2020 23:15:00

Pungli Surat Tanah di Perawang Barat Siak Hingga Rp 2 Juta

RIAUONE.COM,SIAK- Faisal, Penghulu (Kades) Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang Siak, diduga lakukan pungutan liar ( Pungli) kepada masyarakat atas kepengurusan pembuatan surat surat  tanah yang ada di wilayah adminitrasi  yang ia pimpin.

Dari keterangan masyarakat yang tidak mau disebut namanya, ketika awak media konfirmasi warga tersebut, menjelaskan bahwa oknum Penghulu tersebut pungut biaya pengurusan pembuatan surat-surat  tanah sebesar Rp1 juta bahkan hingga Rp2 juta ke atas jelasnya.

Sehingga pungutan yang dilakukan oknum Penghulu (Kades) tersebut, itu masyarakat sangat mengeluh dan keberatan, terangnya.

Masyarakat Kampung Perawang Barat sangat keberatan yang mana sebelumnya pembuatan surat tanah tersebut itu sudah digratiskan Oleh Presiden RI Joko Widodo yang digembar - gemborkan sampai sekarang oleh presiden, namun oknum Penghulu ( Kades )  tersebut tidak menghiraukan instruksi Pemerintah seakan-akan melawan Kebijakan Presiden.

Penghulu ( Kades ) Faisal ketika di hubungi via whatsapp pribadinya dan sudah bertanda centang biru dua, Ahad (2/2/2020) malam tidak memberikan jawaban alias hanya diam saja terkait hal pungutan liar ( Pungli) di Kampung Perawang Barat yang ia pimpin rata rata persurat senilai Rp1 juta hingga Rp2 juta. (*). 
Laporan : Masroni

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified