Rabu, 09 Oktober 2013 23:42:00
RAPBD-P Dumai Mulai Dibahas, Wako Dumai Bacakan Nota Keuangan
riauone.com, Dumai, Riau - Walikota Dumai sampaikan nota keuangan RAPBD-Perubahan 2013, Anggota DPRD Dumai segera membahas APBD Perubahan 2013. Rapat paripurna DPRD kota Dumai, Rabu (09/10/13) beragenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD- Perubahan Kota Dumai Tahun 2013 oleh Walikota Dumai H.Khairul Anwar.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin,SH juga beragenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Nota KUA-PPAS APBD-Perubahan Kota Dumai Tahun 2013 oleh Walikota Dumai Bersama Pimpinan DPRD Kota Dumai.
Rapat paripurna DPRD kota Dumai juga di hadiri oleh Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Effendi, Anggota DPRD dan Pimpinan SKPD se-Kota Dumai serta Unsur Muspida.
Walikota Dumai H.Khairul Anwar dalam pidatonya mengatakan, Proses penyusunan Rancangan perubahan Anggaran dan Belanja Daerah berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri no 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 37 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2013.
"Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara disusun bersadarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2013. Selain itu Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan merupakan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah," ungkap Wako Dumai.
Wako menambahkan, Perubahan pada APBD tahun 2013 antara lain pada pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah. Namun demikian, program kegiatan yang diusulkan untuk dilakukan pada perubahan APBD 2013 tetap mempertimbangkan sisa waktu yang hanya lebih kurang dua (2) bulan.
"Sejalan dengan kaidah-kaidah perencanaan pembangunan, Penekanan terhadap prinsip -prinsip dasar dalam pengalokasian dana pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2013 ini kita tetap memperhatikan aspek-aspek azas manfaat, efesiensi, efektifitas dan transparansi," pungkas Wako mengakhiri.
Dijelaskan Wako, Pendapatan daerah tahun 2013 setelah perubahan direncanakan sebesar Rp.1.057.254,809,309,95 atau bertambah Rp. 31,954,618,075.50 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 143, 60 miliar, dana perimbangan sebesar Rp799,28 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp114,36 miliar.
Untuk anggaran belanja daerah, menurut Wako, pada APBD 2013 sebesar 1,185 Milyar Rupiah naik sebesar 169,30 Milyar Rupiah atau naik (14,28 %), Kenaikan pada belanja tersebut disebabkan kenaikan pada belanja Tidak Langsung sebesar 4,84 persen dan Belanja Langsung sebesar 20,41 Persen.
Sementara pembiayaan dari penerimaan pembiayaan Daerah direncanakan naik menjadi 368,04 Milyar Rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 49,02 persen dalam perubahan APBD tahun Anggaran 2013.
Dengan adanya perubahan tersebut, Wako berharap pemanfaatan dana pembangunan benar-benar tepat sasaran dan tepat waktu serta memperoleh hasil dan manfaat yang pada gilirannya memberikan dampak pembangunan yang optimal guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.(roc/rtc)
Share
Komentar